SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta akses pintu keluar masuk Indonesia ditutup selama 14 hari.
Ketua Tim Peduli Covid-19, MUI Ikhsan Abdullah mengatakan hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Ikhsan menyampaikan hal tersebt dalam diskusi daring bertema Solidaritar Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
"Terutama ini yang sekarang ini mengkhawatirkan, tutup saja itu arus orang masuk dan keluar, diembarkasi seluruh Indonesia, baik pelabuhan bandara maupun pelabuhan laut, 14 hari apa sih maknanya? Ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, enggak landai-landai konfliknya. Terus, terus meningkat lagi, tahun depan terus, naudzubillahiminzalik ini," kata Ikhsan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, penutupan akses keluar masuk itu lantaran Indonesia mendapat cap tertinggi penyebaran Covid-19.
"Kita harus merelakan memperjuangkan, untuk menutup diri selama 14 hari untuk tidak keluar dan masukin orang ke Indonesia. Ini berbahaya, sudah pada titik merah dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan covidnya di dunia setelah India," kata dia.
Ikhsan mengungkapkan, dengan masih tingginya kasus Covid di Indonesia. Sehingga membuat suatu negara melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.
"Ini kan juga sudah tidak baik buat segala macam, ekonomi, tempat wisata, mati semua nantinya. Karena saya dengar Amerika sekarang sudah memberikan travel warning turis-turis mereka ke Indonesia," sebutnya.
"Mungkin seperti negara lain Saudi Arabia, sampai sekarang belum membuka akses untuk warga negara Indonesia berkunjung ke sana untuk melaksanakan umrah nanti," sambungnya.
Dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, dia ingin agar masalah tersebut bisa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Ini mungkin saya dari MUI sangat berharap sekali ya tentu langkah-langkah yang konkret ya, yang sistemik kita lakukan bersama-sama, diikuti jangan lupa kita semua menjadi contoh, menjadi tauladan, untuk bisa mengajak menjadi contoh masyarakat memutus mata rantai pandemi ini," tutur Ikhsan.
Berita Terkait
-
Jasad COVID-19 Jakarta Dimakamkan Massal, Usulan dari MUI
-
Semangat Bahu-membahu Lawan Corona Kendor, MUI: Masyarakat Mulai Jenuh
-
Elit Parpol Pendukung Nongkrong, Pengamat: Merugikan Jokowi
-
Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah
-
MUI Sebut Kawin Kontrak Haram, Netizen: Kenapa Baru Sekarang, Kemarin ke Mana Aja?
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
BRI Group Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Enam Penghargaan dari Finance Asia
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis