SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta akses pintu keluar masuk Indonesia ditutup selama 14 hari.
Ketua Tim Peduli Covid-19, MUI Ikhsan Abdullah mengatakan hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Ikhsan menyampaikan hal tersebt dalam diskusi daring bertema Solidaritar Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
"Terutama ini yang sekarang ini mengkhawatirkan, tutup saja itu arus orang masuk dan keluar, diembarkasi seluruh Indonesia, baik pelabuhan bandara maupun pelabuhan laut, 14 hari apa sih maknanya? Ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, enggak landai-landai konfliknya. Terus, terus meningkat lagi, tahun depan terus, naudzubillahiminzalik ini," kata Ikhsan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, penutupan akses keluar masuk itu lantaran Indonesia mendapat cap tertinggi penyebaran Covid-19.
"Kita harus merelakan memperjuangkan, untuk menutup diri selama 14 hari untuk tidak keluar dan masukin orang ke Indonesia. Ini berbahaya, sudah pada titik merah dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan covidnya di dunia setelah India," kata dia.
Ikhsan mengungkapkan, dengan masih tingginya kasus Covid di Indonesia. Sehingga membuat suatu negara melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.
"Ini kan juga sudah tidak baik buat segala macam, ekonomi, tempat wisata, mati semua nantinya. Karena saya dengar Amerika sekarang sudah memberikan travel warning turis-turis mereka ke Indonesia," sebutnya.
"Mungkin seperti negara lain Saudi Arabia, sampai sekarang belum membuka akses untuk warga negara Indonesia berkunjung ke sana untuk melaksanakan umrah nanti," sambungnya.
Dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, dia ingin agar masalah tersebut bisa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Ini mungkin saya dari MUI sangat berharap sekali ya tentu langkah-langkah yang konkret ya, yang sistemik kita lakukan bersama-sama, diikuti jangan lupa kita semua menjadi contoh, menjadi tauladan, untuk bisa mengajak menjadi contoh masyarakat memutus mata rantai pandemi ini," tutur Ikhsan.
Berita Terkait
-
Jasad COVID-19 Jakarta Dimakamkan Massal, Usulan dari MUI
-
Semangat Bahu-membahu Lawan Corona Kendor, MUI: Masyarakat Mulai Jenuh
-
Elit Parpol Pendukung Nongkrong, Pengamat: Merugikan Jokowi
-
Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah
-
MUI Sebut Kawin Kontrak Haram, Netizen: Kenapa Baru Sekarang, Kemarin ke Mana Aja?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Modus Licik WNA asal Filipina dan Malaysia Terbongkar: Pakai KTP Palsu Urus Paspor Indonesia
-
HNSI Respons Positif Pidato Presiden Prabowo: Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC
-
Polisi Olah TKP Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Bupati Konawe Selatan