SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta akses pintu keluar masuk Indonesia ditutup selama 14 hari.
Ketua Tim Peduli Covid-19, MUI Ikhsan Abdullah mengatakan hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Ikhsan menyampaikan hal tersebt dalam diskusi daring bertema Solidaritar Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
"Terutama ini yang sekarang ini mengkhawatirkan, tutup saja itu arus orang masuk dan keluar, diembarkasi seluruh Indonesia, baik pelabuhan bandara maupun pelabuhan laut, 14 hari apa sih maknanya? Ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, enggak landai-landai konfliknya. Terus, terus meningkat lagi, tahun depan terus, naudzubillahiminzalik ini," kata Ikhsan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, penutupan akses keluar masuk itu lantaran Indonesia mendapat cap tertinggi penyebaran Covid-19.
"Kita harus merelakan memperjuangkan, untuk menutup diri selama 14 hari untuk tidak keluar dan masukin orang ke Indonesia. Ini berbahaya, sudah pada titik merah dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan covidnya di dunia setelah India," kata dia.
Ikhsan mengungkapkan, dengan masih tingginya kasus Covid di Indonesia. Sehingga membuat suatu negara melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.
"Ini kan juga sudah tidak baik buat segala macam, ekonomi, tempat wisata, mati semua nantinya. Karena saya dengar Amerika sekarang sudah memberikan travel warning turis-turis mereka ke Indonesia," sebutnya.
"Mungkin seperti negara lain Saudi Arabia, sampai sekarang belum membuka akses untuk warga negara Indonesia berkunjung ke sana untuk melaksanakan umrah nanti," sambungnya.
Dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, dia ingin agar masalah tersebut bisa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Ini mungkin saya dari MUI sangat berharap sekali ya tentu langkah-langkah yang konkret ya, yang sistemik kita lakukan bersama-sama, diikuti jangan lupa kita semua menjadi contoh, menjadi tauladan, untuk bisa mengajak menjadi contoh masyarakat memutus mata rantai pandemi ini," tutur Ikhsan.
Berita Terkait
-
Jasad COVID-19 Jakarta Dimakamkan Massal, Usulan dari MUI
-
Semangat Bahu-membahu Lawan Corona Kendor, MUI: Masyarakat Mulai Jenuh
-
Elit Parpol Pendukung Nongkrong, Pengamat: Merugikan Jokowi
-
Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah
-
MUI Sebut Kawin Kontrak Haram, Netizen: Kenapa Baru Sekarang, Kemarin ke Mana Aja?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
PSM Makassar Angkat Bicara Soal Laporan Penganiayaan Ricky Pratama
-
7 Fakta Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Indonesia
-
Bukan Hisab atau Rukyat Saja? Inilah Penentuan Awal Ramadan yang Disepakati Pemerintah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp15 Miliar di Peringatan 682 Tahun Sidrap
-
THM di Kota Makassar Tutup Mulai 17 Februari 2026