SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta akses pintu keluar masuk Indonesia ditutup selama 14 hari.
Ketua Tim Peduli Covid-19, MUI Ikhsan Abdullah mengatakan hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Ikhsan menyampaikan hal tersebt dalam diskusi daring bertema Solidaritar Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
"Terutama ini yang sekarang ini mengkhawatirkan, tutup saja itu arus orang masuk dan keluar, diembarkasi seluruh Indonesia, baik pelabuhan bandara maupun pelabuhan laut, 14 hari apa sih maknanya? Ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, enggak landai-landai konfliknya. Terus, terus meningkat lagi, tahun depan terus, naudzubillahiminzalik ini," kata Ikhsan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, penutupan akses keluar masuk itu lantaran Indonesia mendapat cap tertinggi penyebaran Covid-19.
"Kita harus merelakan memperjuangkan, untuk menutup diri selama 14 hari untuk tidak keluar dan masukin orang ke Indonesia. Ini berbahaya, sudah pada titik merah dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan covidnya di dunia setelah India," kata dia.
Ikhsan mengungkapkan, dengan masih tingginya kasus Covid di Indonesia. Sehingga membuat suatu negara melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.
"Ini kan juga sudah tidak baik buat segala macam, ekonomi, tempat wisata, mati semua nantinya. Karena saya dengar Amerika sekarang sudah memberikan travel warning turis-turis mereka ke Indonesia," sebutnya.
"Mungkin seperti negara lain Saudi Arabia, sampai sekarang belum membuka akses untuk warga negara Indonesia berkunjung ke sana untuk melaksanakan umrah nanti," sambungnya.
Dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, dia ingin agar masalah tersebut bisa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Ini mungkin saya dari MUI sangat berharap sekali ya tentu langkah-langkah yang konkret ya, yang sistemik kita lakukan bersama-sama, diikuti jangan lupa kita semua menjadi contoh, menjadi tauladan, untuk bisa mengajak menjadi contoh masyarakat memutus mata rantai pandemi ini," tutur Ikhsan.
Berita Terkait
-
Jasad COVID-19 Jakarta Dimakamkan Massal, Usulan dari MUI
-
Semangat Bahu-membahu Lawan Corona Kendor, MUI: Masyarakat Mulai Jenuh
-
Elit Parpol Pendukung Nongkrong, Pengamat: Merugikan Jokowi
-
Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah
-
MUI Sebut Kawin Kontrak Haram, Netizen: Kenapa Baru Sekarang, Kemarin ke Mana Aja?
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan