SuaraSulsel.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta akses pintu keluar masuk Indonesia ditutup selama 14 hari.
Ketua Tim Peduli Covid-19, MUI Ikhsan Abdullah mengatakan hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
Ikhsan menyampaikan hal tersebt dalam diskusi daring bertema Solidaritar Melawan Pandemi, Sabtu (26/6/2021).
"Terutama ini yang sekarang ini mengkhawatirkan, tutup saja itu arus orang masuk dan keluar, diembarkasi seluruh Indonesia, baik pelabuhan bandara maupun pelabuhan laut, 14 hari apa sih maknanya? Ketimbang kita ini enggak berhasil-berhasil, enggak landai-landai konfliknya. Terus, terus meningkat lagi, tahun depan terus, naudzubillahiminzalik ini," kata Ikhsan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Menurutnya, penutupan akses keluar masuk itu lantaran Indonesia mendapat cap tertinggi penyebaran Covid-19.
"Kita harus merelakan memperjuangkan, untuk menutup diri selama 14 hari untuk tidak keluar dan masukin orang ke Indonesia. Ini berbahaya, sudah pada titik merah dan kita sudah mendapatkan cap tertinggi penularan covidnya di dunia setelah India," kata dia.
Ikhsan mengungkapkan, dengan masih tingginya kasus Covid di Indonesia. Sehingga membuat suatu negara melarang warganya untuk terbang ke Indonesia.
"Ini kan juga sudah tidak baik buat segala macam, ekonomi, tempat wisata, mati semua nantinya. Karena saya dengar Amerika sekarang sudah memberikan travel warning turis-turis mereka ke Indonesia," sebutnya.
"Mungkin seperti negara lain Saudi Arabia, sampai sekarang belum membuka akses untuk warga negara Indonesia berkunjung ke sana untuk melaksanakan umrah nanti," sambungnya.
Dengan masih meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, dia ingin agar masalah tersebut bisa dapat diselesaikan secara bersama-sama.
"Ini mungkin saya dari MUI sangat berharap sekali ya tentu langkah-langkah yang konkret ya, yang sistemik kita lakukan bersama-sama, diikuti jangan lupa kita semua menjadi contoh, menjadi tauladan, untuk bisa mengajak menjadi contoh masyarakat memutus mata rantai pandemi ini," tutur Ikhsan.
Berita Terkait
-
Jasad COVID-19 Jakarta Dimakamkan Massal, Usulan dari MUI
-
Semangat Bahu-membahu Lawan Corona Kendor, MUI: Masyarakat Mulai Jenuh
-
Elit Parpol Pendukung Nongkrong, Pengamat: Merugikan Jokowi
-
Zona Merah Covid-19, MUI Jateng Minta Masyarakat Lakukan Ibadah dari Rumah
-
MUI Sebut Kawin Kontrak Haram, Netizen: Kenapa Baru Sekarang, Kemarin ke Mana Aja?
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Gowa Lawan Hak Angket: Dua Saksi Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemprov Sulsel Mulai Preservasi Jalan Luwu-Toraja, Jadi Akses Utama RS Regional
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini