Lebih lanjut, kata Zulpan, di dalam hotel semuanya ada enam orang. Termasuk korban. Amin selaku pimpinan para pelaku meminta rekan-rekannya untuk memukuli korban secara bersama-sama pada Selasa 8 Juni 2021.
Tak hanya itu, penganiayaan kemudian berlanjut hingga ke rumah perempuan bernama Lala (23 tahun) di Jalan Sungai Limboto, Makassar. Di tempat tersebut, korban dianiaya hingga meninggal.
"Delapan tersangka itu, mereka mengaku diminta oleh Amin ini untuk datang. Jadi boleh dikatakan Amin ini ketua gengnya lah dalam permuncikarian ini," ujar Zulpan.
"Macam-macam penyiksaannya. Dipukul pakai tangan, pakai tali pinggang, bayangin aja sama delapan orang. Kecuali Lala, dia hanya menyaksikan saja. Malam itu memang korban MR mau lari dari situ, tapi ketahuan makin dihajar lagi di situ. Kamis pagi pukul 8, korban meninggal. Mereka panik," sambung Zulpan.
Baca Juga: Pria Dibakar di Maros, Jenazah Adalah Korban Cinta Segitiga Sesama Jenis
Zulpan menuturkan setelah korban meninggal, awalnya para pelaku berencana ingin membuang mayat korban ke wilayah Sulawesi Tengah. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan karena para pelaku tidak memiliki cukup uang.
Pelaku pun memilih Mallawa, Kabupaten Maros sebagai tempat pembuangan dan pembakaran mayat korban MR. Karena mereka menganggap lokasi tersebut lebih sepi dan aman untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukannya.
"Semua ini MA yang rencanakan. Udah kita buang ke Sulteng, yang lain setuju tapi kendalanya nggak punya uang. Akhirnya diputuskan udah kita buang ke Mallawa kan, terus juga Amin yang mengatur semua. Beli bensin, dia beli air mineral dulu, dua botol baru dibuang airnya terus beli bensin full. Itu lah pengakuan dia tuangkan ke tubuh korban," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini korban MR diketahui ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Dudi, yang mengawal truk yang ingin melintas di tanjakan Kawasan Bukit Kemiri, Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat (11/6/2021) pukul 04.30 Wita.
Awalnya, Dudi mengira bahwa asap tersebut disebabkan karena ada orang yang telah membakar sampah. Namun, setelah kembali melintas di area Tompo Ladang, Dudi pun memutuskan untuk berhenti pukul 05.30 Wita.
Baca Juga: Terduga Otak Pembunuhan dan Pembakar Mayat di Maros Ditangkap
Jumlah pelaku yang berhasil ditangkap diketahui delapan orang. Mereka adalah Amin alias MA (19) sebagai otak pembunuhan, DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16), dan H (23) seorang wanita. Sedangkan satu pelaku D berstatus buron dan masih dalam pengejaran.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Terbongkar! Sindikat Uang Palsu di Sulsel Libatkan Pegawai Bank dan Petinggi Kampus UIN Alauddin
-
Bayar Rp25 Juta untuk Surat Sakit? Drama Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati di Makassar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar