SuaraSulsel.id - Rosmini, calon pengantin perempuan di Kota Makassar meninggal dunia tersengat listrik. Sesuai jadwal, Rosmini akan menikah setelah lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah lalu.
Tetapi karena Rosmini meninggal dunia, calon pengantin perempuan pun terpaksa digantikan oleh saudara kembar korban sendiri, bernama Rosmina.
"Calon pengantin Rosmini. Sudah diputuskan mau menikah. Rencananya sudah lebaran Idul Fitiri dinikahkan," kata ibu korban, Mantang daeng Tonji, Senin 21 Juni 2021.
"Terpaksa kembarannya ganti, nama kembarannya Rosmina. Untung mau kembarannya, acaranya mungkin tanggal 25 Juli 2021," ungkap Mantang.
Kantor Perusahaan Listrik Negara atau PT PLN Persero Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) di Kota Makassar didemo puluhan massa.
Pendemo meminta ganti rugi sebesar Rp 500 juta atas meninggalnya perempuan bernama Rosmini (23 tahun) akibat tersengat listrik.
Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar, Jalan Hertaning, Kota Makassar, Senin 21 Juni 2021.
Puluhan peserta aksi yang berdemo diketahui berasal dari berbagai ormas, yakni Lembaga Aliansi Anti Korupsi (Lantik), Jaringan Anti Korupsi (Jangkar), Laskar Sinri Jala, dan Tetta Community Makassar.
Mantang Daeng Tonji, ibu korban mengatakan, peristiwa Rosmini meninggal dunia terjadi di Kawasan Tanjung Bayam, Angin Mamiri, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada Rabu 10 Maret 2021 lalu.
Baca Juga: Unik, Pengantin Ini Merajut Gaun Pengantinnya di Kereta Bawah Tanah
Kala itu, korban melintas di sekitar kawasan Tanjung Bayam dengan menggunakan sepeda motor, seorang diri. Namun, saat berada di lokasi korban berhenti untuk menerima telepon.
Disaat yang bersamaan, korban tidak sengaja menyentuh tiang listrik yang kabelnya telah telanjang. Sehingga, membuat korban terpental ke jalanan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Dia (Rosmini) mau pergi ke Tanjung ke temannya. Tiba-tiba di situ ada yang menelepon, terus dia tinggal. Sudah itu mau kembali ke rumah, tapi tidak sengaja dia pegang itu tiang listrik. Jadi terlempar dan langsung meninggal," kata Mantang Daeng Tonji saat ditemui SuaraSulsel.id, di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar.
Mantang mengungkapkan dalam kasus ini, pihak PLN sempat datang ke rumah korban yang berada di Kampung Gontang, RW 3, RT 3, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar dengan memberikan uang Rp1,5 juta kepada keluarga korban.
"Mereka datang tidak mengaku dari PLN. Terus memberikan uang Rp 1,5 juta sebagai bentuk belasungkawa. Seandainya dia bilang uang ganti rugi tidak kita terima. Tapi dia bilang uang belasungkawa," ungkap Mantang.
Atas kejadian tersebut, Mantang Daeng Tonji yang didampingi oleh sejumlah ormas mendatangi kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sulselrabar untuk meminta uang Rp 500 juta. Sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait meninggalnya Rosmini selaku korban yang tersengat listrik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
Rahasia Hemat Biaya Renovasi Rumah
-
828 Dapur Makan Bergizi Gratis di Sulsel, Apa Kendalanya?
-
Mantan Presiden SBY Sakit Apa? Dirawat Dimana? Begini Kondisi Terkini
-
Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
-
Jembatan Barombong Terancam Mandek! Wali Kota Makassar Desak Pembebasan Lahan Dipercepat