SuaraSulsel.id - Merebaknya varian baru Covid-19, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menggelar pertemuan darurat dengan Tim Makassar Recover, Sabtu malam 19 Juni 2021.
"Semalam Pak Wali melakukan pertemuan, menghadirkan tim penanganan Covid dan para pemangku kepentingan. Pertemuan itu membahas merebaknya varian baru covid. Pak Wali terus membuat langkah - langkah antisipasi dan penanganan," Kata Juru Bicara Makassar Recover Henny Handayani, Minggu 20 Juni 2021.
Henny mengungkapkan, sikap Pemkot Makassar terhadap gelombang baru varian Covid-19 belum diputuskan apakah akan melalukan Lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat ini masih upaya upaya preventif yang dilakukan untuk menekan BOR atau Bed Occupancy Rate.
"Pak Wali belum menentukan sikap. Saat ini masih upaya preventif. Jadi memang perlu triase (pemilahan) secepatnya oleh detektor melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga. Sehingga tidak semua yang bergejala harus ke rumah sakit, cukup suplai multivitamin, tratsar, dan lain-lain," ujar Henny.
Tim Makassar Recover dan sejumlah pihak terkait diminta terus turun melakukan upaya persuasif. Sosialisai kepada masyarakat menghadapi paparan Covid-19 dengan menerapkan 5 M. Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mencegah kerumunan, membatasi mobilitasi, dan Interaksi.
Pemerintah kota Makassar juga ingin mewujudkan kemandirian kepada warga dalam menghadapi pandemi.
"Pak Wali ingin mewujudkan kemandirian warga dalam menghadapi pandemi. Semisal "Isman" di rumah aja. Jika ada yang sakit, keluarga yang rawat. Jadi tidak membludak di puskesmas atau rumah sakit," jelas Henny.
Covid-19 telah menyebar luas di seluruh dunia. Penyebaran yang masif ini membuat virus ini bermutasi membentuk varian baru.
Di Indonesia sendiri telah ditemukan beberapa varian Covid-19, mulai dari varian Alpha yang pertama kali ditemukan di Inggris hingga varian Delta yang pertama kali muncul di India.
Baca Juga: Kominfo-Pemkot Makassar Bikin Pelatihan untuk 10 Ribu Talenta Digital
Khusus varian Delta, varian ini masih dalam pengamatan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Namun, varian ini dianggap lebih berbahaya karena dianggap menjadi biang kerok 'tsunami' infeksi Covid-19 di Negeri Bollywood. Maka itu, WHO memasukkan varian ini dalam "Variant of Concern" (VOC) atau varian yang mengkhawatirkan.
Varian ini diawali oleh gejala yang mirip dengan infeksi virus asalnya. Akan tetapi, varian Delta membuat gejala-gejala tersebut menjadi lebih parah dan lebih sulit ditangani oleh tim medis.
Melansir Data Kementerian Kesehatan, sampai 13 Juni 2021 sudah ada 107 infeksi varian Delta di Indonesia. Infeksi ini jauh lebih besar dibanding varian Alfa dengan 36 infeksi dan varian Beta dengan lima kasus. Hal ini membuat varian Delta menjadi VOC terbesar di Indonesia.
Menurut Kementerian Kesehatan, ada tiga hal yang menjadi penyebab penyebaran varian ini di Indonesia.
Pertama, interaksi sosial yang cukup tinggi. Kedua, pelanggaran protokol kesehatan. Ketiga, hadirnya varian virus baru yakni varian Delta yang penyebarannya sangat cepat.
Skrining Ganda di Bandara dan Pelabuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik