Pada pukul 05.00 WITA, korban malah dikeroyok hingga mengalami pendarahan pada bagian kepala, wajah, dan badannya lebam oleh MA serta pelaku lainnya di TKP, hotel setempat karena dituduh mencuri ponsel.
Usai penganiayaan korban, sekitar pukul 09.00 WITA, dari hotel dibawa ke rumah H (tersangka perempuan), ikut pula MA, Dion, DAS di jalan Sungai Limboto Makassar, menggunakan mobil transportasi daring. Korban lagi-lagi kembali disekap pelaku di rumah H, TKP ketiga.
Sempat korban berusaha melarikan diri, hingga membuat MA naik pitam lalu kembali menganiaya korban dengan pukulan serta ikat pinggang secara membabi buta. Hingga pada Kamis (10/6/2021), pukul 06.00 WITA korban tidak sadarkan diri, lalu meninggal dunia.
Pelaku MA, DAS, H, FS pun panik, lalu menjalankan rencana jahatnya sepakat menghilangkan jejak korban di daerah Camba Maros dengan membakar jasad korban.
Selanjutnya, pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 04.00 WITA, pada pelaku menyewa mobil rental untuk membawa jasad korban ke Camba, Kabupaten Maros.
Sebelum tiba di lokasi, pelaku singgah membeli dua botol besar air mineral, lalu airnya dibuang untuk diisikan bensin di Moncong Loe, Kabupaten Maros.
"Saat pelaku mengetahui korban telah meninggal, mereka berencana membawa jasad korban ke Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun, karena tidak memiliki biaya, jadi korban akhirnya dibawa ke Kabupaten Maros, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak," ungkap Kapolda.
Para tersangka juga diketahui memiliki cacatan kriminal karena beberapa kali tertangkap melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk praktik prostitusi. Kini tersangka tengah di proses hukum dan terancam hukuman penjara seumur hidup. (Antara)
Baca Juga: Pria 20 Tahun Nekat Bakar Keluarga, Diduga Terlibat Penjualan Anak di Bawah Umur
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan