SuaraSulsel.id - Inggris harus menghapus celah hukum yang memungkinkan pernikahan anak "melalui pintu belakang". Hal ini disampaikan anggota parlemen menjelang pengenalan Undang-Undang di parlemen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
Mereka mengatakan Undang-Undang saat ini, mengizinkan pernikahan pada usia 16 tahun dengan persetujuan orang tua. Mensabotase masa depan anak perempuan dan memaafkan pelecehan anak.
Celah itu juga merusak upaya global Inggris untuk mengakhiri pernikahan anak di negara lain. Ungkap kelompok kampanye.
"Perkawinan anak adalah pelecehan anak," kata mantan kanselir Sajid Javid kepada Radio BBC sebelum mengajukan RUU itu, yang mendapat dukungan lintas partai.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
"Orang-orang berpikir ini sering terjadi di negara berkembang. Tidak. Itu terjadi di sini ... itu harus dihentikan," katanya, seraya menambahkan bahwa ribuan anak di bawah umur telah dipaksa menikah di Inggris dalam dekade terakhir.
Pemerintah juga mengatakan berkomitmen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
"Ini adalah langkah besar ke arah yang benar. Kami merayakan momen ini," kata juru kampanye Payzee Mahmod kepada Thomson Reuters Foundation.
Mahmod, yang menikah pada usia 16 tahun, mengatakan gadis-gadis yang menikah muda dikeluarkan dari sekolah dan sering menjadi sasaran pemerkosaan dalam perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Anak perempuan dari latar belakang Asia Selatan dan Timur Tengah dipandang paling berisiko menikah dini di Inggris karena memiliki hubungan di luar nikah sering dianggap memalukan.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Anak dan Istri di Kutim Minta Waktu ke Polisi untuk Mengingat
Inggris menetapkan 16 tahun sebagai usia minimum pada tahun 1929 ketika hidup bersama di luar nikah tidak dapat diterima secara sosial.
Namun para aktivis mengatakan kebanyakan anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun saat ini ditekan oleh keluarga mereka, dan bahwa menaikkan usia minimum akan memberdayakan mereka untuk mengatakan tidak.
Anggota parlemen Pauline Latham, salah satu sponsor RUU itu, mengatakan undang-undang saat ini mengizinkan pernikahan anak "dengan pintu belakang".
"Saya sudah berbicara dengan banyak menteri untuk mengatakan kita tidak bisa membiarkan ini berlanjut, dan mereka setuju. Boris ingin menyelesaikannya," tambahnya, merujuk pada perdana menteri.
Upaya untuk mengubah undang-undang tahun lalu - dipelopori oleh Latham - digagalkan oleh pandemi.
Namun para juru kampanye mengatakan mereka yakin undang-undang tersebut, yang berlaku untuk Inggris dan Wales, akan disahkan pada musim semi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?