SuaraSulsel.id - Inggris harus menghapus celah hukum yang memungkinkan pernikahan anak "melalui pintu belakang". Hal ini disampaikan anggota parlemen menjelang pengenalan Undang-Undang di parlemen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
Mereka mengatakan Undang-Undang saat ini, mengizinkan pernikahan pada usia 16 tahun dengan persetujuan orang tua. Mensabotase masa depan anak perempuan dan memaafkan pelecehan anak.
Celah itu juga merusak upaya global Inggris untuk mengakhiri pernikahan anak di negara lain. Ungkap kelompok kampanye.
"Perkawinan anak adalah pelecehan anak," kata mantan kanselir Sajid Javid kepada Radio BBC sebelum mengajukan RUU itu, yang mendapat dukungan lintas partai.
"Orang-orang berpikir ini sering terjadi di negara berkembang. Tidak. Itu terjadi di sini ... itu harus dihentikan," katanya, seraya menambahkan bahwa ribuan anak di bawah umur telah dipaksa menikah di Inggris dalam dekade terakhir.
Pemerintah juga mengatakan berkomitmen untuk menaikkan usia minimum menjadi 18 tahun.
"Ini adalah langkah besar ke arah yang benar. Kami merayakan momen ini," kata juru kampanye Payzee Mahmod kepada Thomson Reuters Foundation.
Mahmod, yang menikah pada usia 16 tahun, mengatakan gadis-gadis yang menikah muda dikeluarkan dari sekolah dan sering menjadi sasaran pemerkosaan dalam perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga.
Anak perempuan dari latar belakang Asia Selatan dan Timur Tengah dipandang paling berisiko menikah dini di Inggris karena memiliki hubungan di luar nikah sering dianggap memalukan.
Baca Juga: Cekcok Ibu-ibu dengan Komunitas BMX, Netizen Serang Ibu Berjilbab
Inggris menetapkan 16 tahun sebagai usia minimum pada tahun 1929 ketika hidup bersama di luar nikah tidak dapat diterima secara sosial.
Namun para aktivis mengatakan kebanyakan anak perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun saat ini ditekan oleh keluarga mereka, dan bahwa menaikkan usia minimum akan memberdayakan mereka untuk mengatakan tidak.
Anggota parlemen Pauline Latham, salah satu sponsor RUU itu, mengatakan undang-undang saat ini mengizinkan pernikahan anak "dengan pintu belakang".
"Saya sudah berbicara dengan banyak menteri untuk mengatakan kita tidak bisa membiarkan ini berlanjut, dan mereka setuju. Boris ingin menyelesaikannya," tambahnya, merujuk pada perdana menteri.
Upaya untuk mengubah undang-undang tahun lalu - dipelopori oleh Latham - digagalkan oleh pandemi.
Namun para juru kampanye mengatakan mereka yakin undang-undang tersebut, yang berlaku untuk Inggris dan Wales, akan disahkan pada musim semi mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar
-
Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan