SuaraSulsel.id - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) selalu berupaya meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan melalui penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
“Sejauh ini perusahaan telah melakukan kegiatan transformasi Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP) dan Pelabuhan Ambon. Sedang diproses untuk di Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong,” terang Toto dalam rilisnya, Rabu 16 Juni 2021.
Dengan kegiatan transformasi TPK ini, setiap pergerakan peti kemas di terminal baik MNP maupun TPM selalu terupdate secara real time dan real posisi.
Baca Juga: Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang
Karena setiap alat bongkar muat di lapangan telah dipasang alat atau device pendukung yang digunaka. Untuk mengupdate posisi real peti kemas (VMT untuk RTG, Pager untuk HeadTruck dan Handheld untuk Tally cabin CC).
“Digitalisasi ini juga untuk menghilangkan pungutan liar di area pelabuhan,” ujarnya.
Toto menuturkan, dampak dari terpasangnya alat pendukung tersebut maka tidak ada lagi petugas Tally pada alat bongkar muat seperti Rubber Tyred Gantry (RTG) dan Reach Stacker (RS) di lapangan.
Selain untuk kelancaran dan keakuratan data dalam setiap pergerakan peti kemas yang diturunkan ataupun dimuat ke tronton atau trailler, dibutuhkan Truck Register Number yang dapat dilihat dengan jelas oleh operator RTG atau RS.
Oleh sebab itu, pada sekitar awal April lalu Pelabuhan Makassar juga telah melakukan pemutakhiran data truk yang aktif beroperasi di TPM dan MNP melalui pemasangan sticker Truck Register Number (TRN).
Baca Juga: Praktek Pungli Pelabuhan Boom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000
Sticker dibagikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya