SuaraSulsel.id - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) selalu berupaya meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan melalui penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
“Sejauh ini perusahaan telah melakukan kegiatan transformasi Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP) dan Pelabuhan Ambon. Sedang diproses untuk di Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong,” terang Toto dalam rilisnya, Rabu 16 Juni 2021.
Dengan kegiatan transformasi TPK ini, setiap pergerakan peti kemas di terminal baik MNP maupun TPM selalu terupdate secara real time dan real posisi.
Baca Juga: Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang
Karena setiap alat bongkar muat di lapangan telah dipasang alat atau device pendukung yang digunaka. Untuk mengupdate posisi real peti kemas (VMT untuk RTG, Pager untuk HeadTruck dan Handheld untuk Tally cabin CC).
“Digitalisasi ini juga untuk menghilangkan pungutan liar di area pelabuhan,” ujarnya.
Toto menuturkan, dampak dari terpasangnya alat pendukung tersebut maka tidak ada lagi petugas Tally pada alat bongkar muat seperti Rubber Tyred Gantry (RTG) dan Reach Stacker (RS) di lapangan.
Selain untuk kelancaran dan keakuratan data dalam setiap pergerakan peti kemas yang diturunkan ataupun dimuat ke tronton atau trailler, dibutuhkan Truck Register Number yang dapat dilihat dengan jelas oleh operator RTG atau RS.
Oleh sebab itu, pada sekitar awal April lalu Pelabuhan Makassar juga telah melakukan pemutakhiran data truk yang aktif beroperasi di TPM dan MNP melalui pemasangan sticker Truck Register Number (TRN).
Baca Juga: Praktek Pungli Pelabuhan Boom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000
Sticker dibagikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
-
Budaya Pungli THR Ormas: Kesenjangan Ekonomi Hingga Lemahnya Penegakan Hukum
-
Begini Perintah Prabowo ke TNI-Polri soal Ormas Lakukan Pungli Ganggu Investasi
-
Video Polisi Berhentikan Pengendara di Tol Viral, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?