SuaraSulsel.id - PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) selalu berupaya meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan melalui penggunaan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan BUMN operator pelabuhan ini adalah dengan memasukkan informasi kegiatan pelayanan kapal dan peti kemas ke dalam bisnis digitalisasi.
“Sejauh ini perusahaan telah melakukan kegiatan transformasi Terminal Peti Kemas (TPK) yang berbasis Planning & Control di Makassar New Port (MNP) dan Pelabuhan Ambon. Sedang diproses untuk di Terminal Petikemas Makassar (TPM), Terminal Petikemas Bitung (TPB), Kendari New Port (KNP) dan Pelabuhan Sorong,” terang Toto dalam rilisnya, Rabu 16 Juni 2021.
Dengan kegiatan transformasi TPK ini, setiap pergerakan peti kemas di terminal baik MNP maupun TPM selalu terupdate secara real time dan real posisi.
Baca Juga: Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang
Karena setiap alat bongkar muat di lapangan telah dipasang alat atau device pendukung yang digunaka. Untuk mengupdate posisi real peti kemas (VMT untuk RTG, Pager untuk HeadTruck dan Handheld untuk Tally cabin CC).
“Digitalisasi ini juga untuk menghilangkan pungutan liar di area pelabuhan,” ujarnya.
Toto menuturkan, dampak dari terpasangnya alat pendukung tersebut maka tidak ada lagi petugas Tally pada alat bongkar muat seperti Rubber Tyred Gantry (RTG) dan Reach Stacker (RS) di lapangan.
Selain untuk kelancaran dan keakuratan data dalam setiap pergerakan peti kemas yang diturunkan ataupun dimuat ke tronton atau trailler, dibutuhkan Truck Register Number yang dapat dilihat dengan jelas oleh operator RTG atau RS.
Oleh sebab itu, pada sekitar awal April lalu Pelabuhan Makassar juga telah melakukan pemutakhiran data truk yang aktif beroperasi di TPM dan MNP melalui pemasangan sticker Truck Register Number (TRN).
Baca Juga: Praktek Pungli Pelabuhan Boom Baru Dibongkar, Supir Truk Dimintai Rp 50.000
Sticker dibagikan secara gratis atau cuma-cuma kepada masing-masing Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) yang telah mendapatkan rekomendasi dari asosiasi dalam hal ini ALFI/ILFA Sulsel.
Setiap truk yang sudah terpasang sticker TRN yang baru, merupakan petunjuk bagi operator di MNP maupun TPM untuk memberikan pelayanan sesuai arahan yang muncul di VMT (Vehicle Mounted Terminal).
MNP Komitmen Anti Pungli
Sementara itu, General Manager (GM) PT Pelindo IV Cabang MNP, Edy Djoni Markus Nursewan mengungkapkan, salah satu upaya menghilangkan pungli di MNP adalah dengan tidak ada lagi ada sistem tally. Karena sudah berbasis Planning and Control.
“Manajemen MNP juga sudah membentuk dan mengaktifkan Tim Pencegahan dan Penanganan Praktik Suap, Pungutan Liar dan Gratifikasi,” kata dia.
Pihaknya pun sudah membuat surat edaran untuk tidak meminta uang atau apapun juga kepada siapapun. Bahkan pada hari ini, Rabu (16 Juni 2021), Manajemen MNP membuat Maklumat Pelayanan dan Komitmen Bersama Anti Pungli.
Menurut Edy, ada dua komitmen yang ditandatangani bersama. Pertama, bersama-sama komitmen untuk tidak akan memungut atau meminta serta menerima imbalan dalam bentuk apapun. Juga atas pelayanan jasa kepelabuhanan atau jasa lainnya kepada siapapun juga di luar dari aturan yang berlaku.
"Kedua, kalau tidak ditaati, harus siap menerima sanksi sesuai dengan komitmen yang berlaku,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Rela Setor Uang Rp20 Juta ke Petugas Rutan KPK, Tahanan Koruptor Ngaku 'Tersiksa' di Sel Isolasi: Sangat Menyakitkan
-
Bikin Ngeri! Curhatan Eks Tahanan Terpaksa Setor Pungli karena Ditakut-takuti 'Setan Penghuni' Rutan KPK
-
Eks Pejabat Sulsel Ngaku Tiap Bulan Dipalak Rp 5 Juta Di Rutan KPK: Kalau Gak Bayar Dipindah Ke Lantai 9
-
Eks Bupati Muba Ungkap Diancam Bayar Rp 20 Juta Atau Masa Isolasi Di Rutan KPK Diperpanjang
-
Jaksa Hadirkan 6 Saksi Di Sidang Pungli Rutan KPK: Ada Eks Penyidik Hingga Mantan Bupati
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar