Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 15 Juni 2021 | 07:05 WIB
Universitas Hasanuddin menyelenggarakan upacara penerimaan dan pengembangan karakter mahasiswa baru (P2KMB) untuk 6.949 mahasiswa tahun akademik 2020/2021 secara virtual, Senin (7/9/2020) / Foto: subdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin

SuaraSulsel.id - Penerimaan atau pendaftaran Jalur Mandiri Unhas akan mulai dibuka pada Rabu tanggal 16 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021.

Bagi peserta UTBK SBMPTN yang belum berhasil lulus di Unhas, jangan putus asa.

Peserta masih bisa memanfaatkan Jalur Mandiri. Terdiri atas Jalur Non Subsidi, Jalur Prestasi Olah Raga Seni dan Keilmuan, Jalur Vokasi D4 (Sarjana Terapan), dan Kelas Internasional.

“Kami menghimbau kepada calon mahasiswa dan orang tua calon mahasiswa agar selalu merujuk pada informasi resmi yang berasal dari Unhas. Jangan percaya kepada berbagai iming atau janji terkait kelulusan di Unhas, sebab semua informasi transparan dan dapat diakses oleh publik,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas, Prof Muhammad Restu, Senin 14 Juni 2021.

Baca Juga: Rektor Unhas : Hati-hati Dampak Negatif Politik Identitas

Pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru yang lolos dapat diakses melalui portal https://regpmb.unhas.ac.id.

Begitu juga untuk informasi Jalur Mandiri dapat diakses pada portal yang sama, dengan memilih menu Informasi Umur, Jalur Penerimaan, dan Mandiri.

Universitas Hasanuddin menerima 4.623 mahasiswa baru melalui Jalur UTBK-SBMPTN Tahun 2021. Hal ini sesuai hasil seleksi yang diumumkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada Senin (14/6) pukul 16.00 Wita.

Prof Muhammad Restu, menjelaskan bahwa tingkat keketatan tahun ini cukup tinggi.
Sebelumnya terdapat 24.296 pendaftar. Dengan demikian, hanya sebanyak 19% dari peminat Unhas yang dapat ditampung melalui jalur SBMPTN tahun ini.

“Bagi peserta UTBK SBMPTN yang berhasil lulus di Unhas, kami mengucapkan selamat. Selanjutnya silakan mengikuti prosedur pendaftaran ulang yang akan mulai dibuka pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 20.00 Wita hingga 25 Juni 2021. Perlu diperhatikan bahwa tahapan pendaftaran ulang ini berlangsung secara daring,” kata Restu.

Baca Juga: Fajlurrahman Jurdi : Bubarkan KPK !

Load More