Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 14 Juni 2021 | 17:47 WIB
Ilustrasi : Nakes tunjukkan situasi pandemi di Malaysia. (Instagram/@andrewyem)

Berdasarkan Kepmenkes, tim surveilans ini mendapatkan insentif setinggi-tingginya Rp 5 juta per orang. Namun, dari bukti pertanggungjawaban, pencairan insentif tim surveilans diberikan secara utuh per bulan. Atau tidak berdasarkan perhitungan sebagaimana tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit.

Dari hasil perhitungan, ada 13 tenaga kesehatan yang dibayarkan insentifnya lebih pada bulan Maret, April, Mei, dan Juli. Sehingga ada kelebihan Rp 23,6 juta dari jumlah yang seharusnya diterima.

Kepala Dinas Kesehatan Ichsan Mustari mengatakan insentif tenaga kesehatan terlambat dibayar karena masalah administrasi dan verifikasi. Namun, beberapa diantaranya dalam proses pembayaran.

Begitupun dengan temuan soal petugas surveilans yang dibayar lebih. Beban kerja mereka sangat berat sehingga insentifnya dilebihkan.

Baca Juga: Duh! Rumah Sakit di Pati Over Kapasitas, Banyak Nakes Terpapar Covid-19

"Bila melihat jumlah pasien swab dan rapid tes saat itu, harusnya dilayani oleh 23 orang. Tapi yang bekerja hanya 13 orang," tutur Mustari.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More