SuaraSulsel.id - Insentif tenaga kesehatan atau Nakes khusus Covid-19 di Sulawesi Selatan belum dibayarkan. Terakhir para Nakes menerima upah pada bulan Juli tahun 2020.
Artinya, mereka sudah hampir setahun tidak menerima haknya. Hal tersebut bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dinas Kesehatan Sulsel pada tahun 2020 menganggarkan Rp 18,6 miliar untuk belanja jasa insentif tenaga kesehatan. Hingga bulan Oktober, realisasinya mencapai Rp 7,6 miliar.
Namun, BPK menemukan realisasi pembayaran itu tidak merata di semua rumah sakit. Di Rumah Sakit Umum Haji, Labuang Baji, dan RSUD Sayang Rakyat pembayarannya hanya sampai bulan Mei.
Baca Juga: Duh! Rumah Sakit di Pati Over Kapasitas, Banyak Nakes Terpapar Covid-19
Kemudian, di RSKD Dadi dan tim surveilans di Dinas Kesehatan hanya dibayarkan hingga bulan Juli.
BPK mencatat jumlah insentif nakes yang belum dibayar mencapai Rp 5,5 miliar. Insentif tersebut terbagi untuk nakes di beberapa rumah sakit dan dinas kesehatan.
Rinciannya adalah Rp 1,6 miliar lebih di RSKD Dadi dan Rp 60 juta untuk tim surveilans di dinas kesehatan. Insentif yang belum terbayarkan itu terhitung dari bulan Agustus hingga Desember.
Kemudian Rumah Sakit Labuang Baji sebesar Rp 1,7 miliar untuk insentif bulan Juni sampai dengan Agustus. Sementara di Rumah Sakit Sayang Rakyat Rp 2 miliar lebih. Sama halnya dengan RSUD Haji.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan besaran insentif tenaga kesehatan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 23 juta di Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Paula Henry Simatupang Jabat Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono Pindah ke Bali
Kelebihan anggaran itu disalurkan ke tim surveilans dinas kesehatan. Mereka adalah petugas yang memberikan pelayanan Covid-19 dalam bentuk swab dan rapid test.
Berdasarkan Kepmenkes, tim surveilans ini mendapatkan insentif setinggi-tingginya Rp 5 juta per orang. Namun, dari bukti pertanggungjawaban, pencairan insentif tim surveilans diberikan secara utuh per bulan. Atau tidak berdasarkan perhitungan sebagaimana tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit.
Dari hasil perhitungan, ada 13 tenaga kesehatan yang dibayarkan insentifnya lebih pada bulan Maret, April, Mei, dan Juli. Sehingga ada kelebihan Rp 23,6 juta dari jumlah yang seharusnya diterima.
Kepala Dinas Kesehatan Ichsan Mustari mengatakan insentif tenaga kesehatan terlambat dibayar karena masalah administrasi dan verifikasi. Namun, beberapa diantaranya dalam proses pembayaran.
Begitupun dengan temuan soal petugas surveilans yang dibayar lebih. Beban kerja mereka sangat berat sehingga insentifnya dilebihkan.
"Bila melihat jumlah pasien swab dan rapid tes saat itu, harusnya dilayani oleh 23 orang. Tapi yang bekerja hanya 13 orang," tutur Mustari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?
-
Investor Global Makin Optimistis, Transformasi Jadi Kunci Daya Tarik BBRI
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor