SuaraSulsel.id - Insentif tenaga kesehatan atau Nakes khusus Covid-19 di Sulawesi Selatan belum dibayarkan. Terakhir para Nakes menerima upah pada bulan Juli tahun 2020.
Artinya, mereka sudah hampir setahun tidak menerima haknya. Hal tersebut bahkan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dinas Kesehatan Sulsel pada tahun 2020 menganggarkan Rp 18,6 miliar untuk belanja jasa insentif tenaga kesehatan. Hingga bulan Oktober, realisasinya mencapai Rp 7,6 miliar.
Namun, BPK menemukan realisasi pembayaran itu tidak merata di semua rumah sakit. Di Rumah Sakit Umum Haji, Labuang Baji, dan RSUD Sayang Rakyat pembayarannya hanya sampai bulan Mei.
Baca Juga: Duh! Rumah Sakit di Pati Over Kapasitas, Banyak Nakes Terpapar Covid-19
Kemudian, di RSKD Dadi dan tim surveilans di Dinas Kesehatan hanya dibayarkan hingga bulan Juli.
BPK mencatat jumlah insentif nakes yang belum dibayar mencapai Rp 5,5 miliar. Insentif tersebut terbagi untuk nakes di beberapa rumah sakit dan dinas kesehatan.
Rinciannya adalah Rp 1,6 miliar lebih di RSKD Dadi dan Rp 60 juta untuk tim surveilans di dinas kesehatan. Insentif yang belum terbayarkan itu terhitung dari bulan Agustus hingga Desember.
Kemudian Rumah Sakit Labuang Baji sebesar Rp 1,7 miliar untuk insentif bulan Juni sampai dengan Agustus. Sementara di Rumah Sakit Sayang Rakyat Rp 2 miliar lebih. Sama halnya dengan RSUD Haji.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan besaran insentif tenaga kesehatan tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Ada kelebihan pembayaran sekitar Rp 23 juta di Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Paula Henry Simatupang Jabat Kepala BPK Sulsel, Wahyu Priyono Pindah ke Bali
Kelebihan anggaran itu disalurkan ke tim surveilans dinas kesehatan. Mereka adalah petugas yang memberikan pelayanan Covid-19 dalam bentuk swab dan rapid test.
Berita Terkait
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Nakes Iri Dengan Kenaikan Gaji Guru Honorer, La Ode Janji Sampaikan Kesedihan ke Presiden
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari