Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 12 Juni 2021 | 15:54 WIB
Kepala Lapas Kendari Abdul Samad Dama (kiri) saat menyerahkan barang bukti (telepon genggam) dan narapidana inisial R diduga pengendali perbedaan gelap narkoba dari dalam lapas itu, kepada Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Sabtu (12/6/2021). [ANTARA/Harianto]

SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap seorang pria yang saat ini berstatus narapidana inisial R di Lapas Kelas IIA Kendari diduga menjadi pengendali peredaran gelap narkoba di Kota Kendari.

Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari, Sabtu, mengatakan awalnya pihaknya melakukan penangkapan seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu inisial A (37) pada Jumat (11/6/2021) di daerah Kecamatan Wuawua, Kendari.

"Dan dari hasil penyelidikan, kita kerja sama dengan pihak Lapas Kendari dan kita juga memperoleh satu tersangka lainnya inisial R (diduga) sebagai pengendali di Lapas Kendari," ungkap Sabaruddin.

Ia menyampaikan, setelah pihaknya mendapat keterangan tersangka A bahwa ia dikendalikan oleh seorang narapidana, pihaknya segera melakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIA Kendari. Dari koordinasi, ternyata napi yang disebutkan oleh tersangka A pada Jumat (11/6/2021) pagi, yaitu napi R telah diamankan sebuah telepon genggam saat razia rutin dari anggota lapas.

Baca Juga: Anggota DPRD dan ASN di Langkat Ditantang Tes Narkoba

"Hari ini Kepala Lapas beserta beberapa jajarannya beliau menyerahkan kepada kita untuk langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan perkara yang kita kerja samakan," ujar Ginting.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama mengatakan bahwa sebelum mendapat informasi dari BNN pada Jumat (11/6/2021) siang, anggotanya telah melakukan razia pada pagi hari dan menemukan telepon genggam dari napi R yang juga merupakan narapidana kasus narkoba.

"Jadi kemarin pagi itu kewajiban kami sebagai pengamanan, anggota saya melakukan razia di dalam dan kebetulan si R ini didapat hp-nya, terus kami simpan, Sekitar pukul 12.00 WITA, ada informasi dari BNNP bahwa ada penangkapan di luar dan mencoba konfirmasi ke kami dan ternyata Alhamdulillah pagi itu juga kami habis sita hp-nya (napi R). Jadi kami langsung koordinasikan," kata Samad.

Samad mengklaim, pihaknya telah melakukan pengawasan di dalam Lapas dengan seketat mungkin, bahkan telah memasang alat metal detektor, namun ia menyangkal karena masih ada narapidana yang lolos menggunakan telepon genggang di dalam lapas itu.

Ia menegaskan, bakal menyelidiki sumber dari mana narapidana tersebut bisa mendapatkan telepon genggam. Bahkan ia mengancam jika ada anggotanya terlibat maka tidak akan segan-segan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Dalam Sehari 4 Kades Dibekuk Kasus Narkoba, Pengamat: Ini Tamparan Bagi Jember

"Hari ini Sabtu (12/6) kami menyerahkan satu orang narapidana untuk dilakukan proses penyidikan (oleh BNN), terbukti bersalah atau tidak nanti proses yang akan membuktikan," tutur Abdul Samad Dama. [Antara]

Load More