SuaraSulsel.id - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe menyambut kedatangan jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong di Pelabuhan Tahuna. Jenazah diangkut menggunakan Kapal Laut Merit Teratai.
Jenazah tiba Jumat 11 Juni 2021 pagi. Suasana penyambutan jenazah di kompleks Pelabuhan Tahuna dipenuhi isak tangis warga. Menunggu peti jenazah dibalut bendera merah putih diturunkan dari kapal.
Tak jauh dari pelabuhan, sudah bersiap sejumlah kendaraan dan ambulance untuk membawa jenazah Helmud Hontong ke Rumah Jabatan Wakil Bupati Sangihe untuk disemayamkan.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, salah satu warga Sangihe, Rukmiyati Makataku, mengaku merasa kehilangan sosok yang dikenal sangat baik dan dekat dengan rakyat.
“Beliau dikenal sangat familiar dengan warga masyakat Sangihe. Oleh sebab itu, kabar duka berpulangnya Wakil Bupati Helmud Hontong sangat mengejutkan kami sebagai warga masyarakat,” ujarnya.
Kabar berpulangnya Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Helmut Hontong menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan hampir seluruh rakyat Kepulauan Sangihe.
Pasalnya, Wabup yang akrab dipanggil Embo ini dikenal sangat dekat dengan masyarakat.
Selain itu, Helmud Hontong juga merupakan salah satu tokoh lokal yang berjuang dalam menolak izin tambang PT Tambang Mas Sangihe (TMS).
Hal tersebut terlihat dari viralnya surat permohonan pertimbangan pembatalan izin operasi PT TMS yang dikirimkan Hontong ke Menteri ESDM tertanggal 28 April 2021 lalu.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Mendadak di Pesawat, Wabup Sangihe Surati Menteri ESDM Tolak Tambang
Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri ESDM tersebut, Helmud tak ingin limbah dari pertambangan tersebut merusak kesehatan masyarakat Sangihe.
“Sehubungan dengan diterbitkannya surat izin operasi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (PT TMS) yang diberikan oleh Kementerian ESDM dengan nomor: 163 K/MB.04/DJB/2021 tanggal 29 Januari 2021, dengan luas wilayah Kontrak Karya seluas 42.000 ha, bersama ini kami mohon dipertimbangkan untuk dibatalkan,” bunyi surat yang dikeluarkan olehnya.
Dalam surat itu, politisi PDIP ini mengatakan, aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan daratan, pantai, komunitas mangrove, terumbu karang dan biota yang ada di dalamnya.
Bahkan secara signifikan pertambangan itu berpotensi meningkatkan toksisitas lingkungan secara masif yang akan membawa dampak negatif terhadap manusia dan biota alam.
Selain itu, kata Helmud, pertambangan tidak akan membantu kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Pertambangan menurutnya hanya menguntungkan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan