Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:14 WIB
Ilustrasi : Bidik layar video ayah aniaya anak kandung demi bela selingkuhan

SuaraSulsel.id - Peristiwa mengerikan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Pria inisial TL (31 tahun) tewas diparangi. Karena tertangkap basah sedang tidur dengan isteri orang lain.

Parahnya, kejadian perselingkuhan dilakukan di dalam rumah. Saat suami sedang berada dalam rumah.

Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nucahyo menjelaskan, peristiwa di Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Kamis 10 Juni 2021.

"TL tewas dibunuh oleh MN saat kepergok sedang memadu kasih bersama isterinya YMH di kamar tidur," kata Anam.

Baca Juga: Bukan Berasal dari Dunia Hiburan, 4 Suami Artis Ini Curi Perhatian

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kronologis perselingkuhan hingga pembunuhan yang dilakukan MN terhadap TL terjadi pada Kamis (10/6/2021) dini hari.

Saat itu MN sedang tidur di kamar depan. Saat sedang tidur lelap, MN mendengar suara bunyi tempat tidur dan suara seperti ada yang sedang memukul-mukul tembok.

Mendengar suara tersebut, MN langsung menyalakan lampu ruang tengah dan menuju ke kamar isterinya. Namun saat itu pintunya terkunci.

MN akhirnya memutuskan mendobrak pintu kamar. Setelah didobrak pintu kamar pun terbuka dan MN memergoki isterinya YMH dan TL sedang tidak mengenakan pakaian.

Saat terpergok, TL sedang berada di atas YMH. MN pun langsung memukul TL di bagian wajah sebanyak satu kali. Hingga TL terjatuh dari tempat tidur.

Baca Juga: Istri Hamil Ngidam Pegang Uang Rp 10 Juta, Suami sampai Jual Motor Kesayangan

Tak hanya itu, MN kemudian membanting TL ke lantai. Lalu mengambil sebilah parang. Menikam TL di bagian perut dan bagian paha.

Usai melakukan aksinya itu, MN langsung mendatangi Polres Rote Ndao dan menyerahkan diri.

Anggota Polres Rote Ndao dan anggota Polsek Rote Barat Laut yang mendapat laporan langsung menuju TKP. Korban diantar ke RSUD Baa untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.

Load More