Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 10 Juni 2021 | 11:10 WIB
Warga Mamuju menjadi korban penipuan oknum polisi Aipda WY melapor ke Propam Polres Mamuju Tengah / [pojokcelebes.com]

WY sudah 2 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Zakiy menegaskan, WY jika terbukti bersalah dalam proses hukum sudah pasti akan mendapat sanksi tegas.

“Kita serahkan prosesnya ke bagian Propam, jika terbukti bersalah bisa dipecat secara kedinasan,“ tegas Zakiy.

Load More