Warga Mamuju menjadi korban penipuan oknum polisi Aipda WY melapor ke Propam Polres Mamuju Tengah / [pojokcelebes.com]
WY sudah 2 bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Zakiy menegaskan, WY jika terbukti bersalah dalam proses hukum sudah pasti akan mendapat sanksi tegas.
“Kita serahkan prosesnya ke bagian Propam, jika terbukti bersalah bisa dipecat secara kedinasan,“ tegas Zakiy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Dari Beauty Class hingga Womenpreneur Bazaar, BRI Rayakan Kartini dengan Pemberdayaan Nyata
-
Gubernur Sulsel Minta Menteri PU Percepat Pembangunan Jalan Seko
-
Enam Peserta Disabilitas Ikuti UTBK SNBT di Unhas, Kampus UNM Siapkan Ribuan Komputer
-
Jual 3 Ekor Sapi, Petani Asal Soppeng Akhirnya Berangkat Haji Setelah 16 Tahun Menunggu
-
Cek Fakta: Uang Kas Masjid Akan Dikelola Pemerintah?