SuaraSulsel.id - Oknum Angggota Polres Mamuju Tengah berinisial Aipda WY dilaporkan oleh tiga warga ke Propam Polres Mamuju Tengah. Warga mengaku telah ditipu oleh WY.
Tidak hanya satu yang datang melapor. Tapi tiga warga yang melapor telah menjadi korban penipuan, dengan kasus yang berbeda.
Korban adalah Zainuddin, Muhammad Saudi, dan Tahir. Zainuddin dan Saudi dari Kecamatan Tobadak dan Tahir dari Kecamatan Topoyo.
Pengakuan Zaenuddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku WY saat berkunjung ke rumah Zainuddin menawarkan bantuan untuk menjual mobil Toyota Calya seharga Rp 82 juta.
Mobil tersebut belum laku terjual. Tetapi pelaku sudah minta surat – surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Alasannya mau dimasukan ke kantor pembiayaan.
Tanpa merasa curiga, karena pelaku seorang polisi, permintaan pelaku pun diikuti korban. STNK dan BPKB mobil akhirnya berpindah tangan ke pelaku.
Dengan perjanjian setelah lebaran, uang harga mobil harus diberikan ke korban. Namun sampai saat ini, harga mobil yang disepakati tidak kunjung diberikan. Pelaku pun sudah hilang kontak.
“Sampai saat ini tidak ada kabar nak, dia kemana dan uang harga mobil saya tidak kembali. Masa dia begitu apalagi dia seorang polisi ?“ Kesal Zainuddin.
Muhammad Saudi pengusaha di jalan Ir Soekarno, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak mengaku, pelaku Aipda WY meminta jagung melalui perantara temannya dengan jumlah kurang lebih 8 ribu ton dengan harga Rp 5.200 per kilo.
Baca Juga: 5 Anak Artis Jadi Polisi dan Tentara, Salah Satunya Putra Bungsu Deddy Mizwar
Pelaku juga minta uang tunai senilai Rp 30 juta, dengan alasan ingin beli jagung di Kecamatan Karossa.
“Saya percaya karena dia (pelaku) seorang anggota polisi, tidak mungkin dia berbuat yang merugikan masyarakat. Namun bisnis yang dibangun Pak Polisi itu hanya bohong belaka, sampai saat ini harga jagung saya tidak kunjung dibayar. Jujur, saya mulai panik karena uang puluhan juta hilang dan kontak pelaku WY tidak bisa lagi dihubungi,“ kesalnya.
Korban atas nama Tahir, mengaku dirugikan oleh WY hingga puluhan juta rupiah. Sampai saat ini belum dibayarkan oleh pelaku WY.
Bisnis dagang yang dibangun antara korban dengan pelaku WY, terhenti karena harga jagung miliknya senilai Rp 25 juta tidak dibayarkan oleh pelaku WY. Tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya percaya sama pelaku WY karena dia tetangga, polisi dan baik sama orang lain. Saya tidak menyangka kalau begini jadinya. Namun yang saya dapat hanya penyesalan dan kekesalan terhadap oknum polisi itu, kok tega – teganya dia polisi berbuat seperti itu ? “ ungkap Tahir dengan nada kesal.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy membenarkan ada laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan salah satu Anggota Polres Mamuju Tengah berinisial WY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
[CEK FAKTA] Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Bergerak Ribuan Langkah Setelah Kecelakaan?
-
Korban Pertama Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Puncak Gunung
-
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR 42-500
-
Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
-
Teller Magang Tuntut Pesangon Bank Sulselbar