SuaraSulsel.id - Oknum Angggota Polres Mamuju Tengah berinisial Aipda WY dilaporkan oleh tiga warga ke Propam Polres Mamuju Tengah. Warga mengaku telah ditipu oleh WY.
Tidak hanya satu yang datang melapor. Tapi tiga warga yang melapor telah menjadi korban penipuan, dengan kasus yang berbeda.
Korban adalah Zainuddin, Muhammad Saudi, dan Tahir. Zainuddin dan Saudi dari Kecamatan Tobadak dan Tahir dari Kecamatan Topoyo.
Pengakuan Zaenuddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku WY saat berkunjung ke rumah Zainuddin menawarkan bantuan untuk menjual mobil Toyota Calya seharga Rp 82 juta.
Mobil tersebut belum laku terjual. Tetapi pelaku sudah minta surat – surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Alasannya mau dimasukan ke kantor pembiayaan.
Tanpa merasa curiga, karena pelaku seorang polisi, permintaan pelaku pun diikuti korban. STNK dan BPKB mobil akhirnya berpindah tangan ke pelaku.
Dengan perjanjian setelah lebaran, uang harga mobil harus diberikan ke korban. Namun sampai saat ini, harga mobil yang disepakati tidak kunjung diberikan. Pelaku pun sudah hilang kontak.
“Sampai saat ini tidak ada kabar nak, dia kemana dan uang harga mobil saya tidak kembali. Masa dia begitu apalagi dia seorang polisi ?“ Kesal Zainuddin.
Muhammad Saudi pengusaha di jalan Ir Soekarno, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak mengaku, pelaku Aipda WY meminta jagung melalui perantara temannya dengan jumlah kurang lebih 8 ribu ton dengan harga Rp 5.200 per kilo.
Baca Juga: 5 Anak Artis Jadi Polisi dan Tentara, Salah Satunya Putra Bungsu Deddy Mizwar
Pelaku juga minta uang tunai senilai Rp 30 juta, dengan alasan ingin beli jagung di Kecamatan Karossa.
“Saya percaya karena dia (pelaku) seorang anggota polisi, tidak mungkin dia berbuat yang merugikan masyarakat. Namun bisnis yang dibangun Pak Polisi itu hanya bohong belaka, sampai saat ini harga jagung saya tidak kunjung dibayar. Jujur, saya mulai panik karena uang puluhan juta hilang dan kontak pelaku WY tidak bisa lagi dihubungi,“ kesalnya.
Korban atas nama Tahir, mengaku dirugikan oleh WY hingga puluhan juta rupiah. Sampai saat ini belum dibayarkan oleh pelaku WY.
Bisnis dagang yang dibangun antara korban dengan pelaku WY, terhenti karena harga jagung miliknya senilai Rp 25 juta tidak dibayarkan oleh pelaku WY. Tanpa ada alasan yang jelas.
“Saya percaya sama pelaku WY karena dia tetangga, polisi dan baik sama orang lain. Saya tidak menyangka kalau begini jadinya. Namun yang saya dapat hanya penyesalan dan kekesalan terhadap oknum polisi itu, kok tega – teganya dia polisi berbuat seperti itu ? “ ungkap Tahir dengan nada kesal.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy membenarkan ada laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan salah satu Anggota Polres Mamuju Tengah berinisial WY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan