SuaraSulsel.id - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel menemukan harga sembako Bansos Covid-19 di Badan Penghubung Pemprov Sulsel tidak wajar. Ada selisih harga hingga Rp 69,9 juta dari harga di pasaran.
Sembako tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak bisa mudik. Karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ada dua organisasi yang mendapat jatah tersebut yakni Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Sulsel (Ikami) dan Pengurus Persekutuan Pemuda Gereja Toraja (PPGT).
BPK mencatat ada selisih harga yang tak wajar pada penyaluran yang dilakukan dengan tiga tahap. Setiap tahap, harga bantuan sembako juga berbeda, padahal jenis barangnya sama.
Pada tahap pertama, ada 844 mahasiswa yang dibantu. Mereka menerima beras kemasan 5 Kg, Mie Instan 1 karton, telur 2 tray dengan berat 3,5 kg.
Kemudian ada minyak goreng merek Rose Brand 2 liter, susu kental manis 2 kaleng. Kemudian ada jasa transportasinya Rp 22 juta.
Kemudian, pada tahap II, penyaluran dilakukan untuk 219 mahasiswa di Pulau Sumatera Dan Pulau Kalimantan. Sementara penyaluran tahap ketiga, Pemprov Sulsel membantu 542 mahasiswa PPGT. Jenis barang yang disalurkan juga sama.
BPK kemudian membandingkan harga yang tertera dengan pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) Jakarta, yang didukung oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Pemeriksa juga mengambil data harga yang dipublikasikan dari 47 pasar yang ada di wilayah DKI Jakarta pada tanggal yang sama dengan surat penawaran harga.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Jakarta Barat untuk PPDB DKI Jakarta 2021, Kebanyakan Sekolah Kristen
Hasilnya, pengadaan sembako menunjukkan permasalahan kewajaran harga. Penyedia, yakni PT TKU juga tidak menyampaikan surat pernyataan kewajaran harga barang yang diadakan.
Badan pemeriksa mencatat ada selisih lebih harga penawaran penyedia sebesar Rp69.967.503. BPK merinci, selisih harga pada penyaluran pertama Rp 31,7 juta.
Selisih itu ditemukan pada harga beras premium sebesar Rp 7,3 juta. Diketahui, Badan Penghubung membeli beras 4.220 Kg dengan harga Rp 14.400.
Padahal harga sebenarnya di pasaran Rp 12.665 per Kg. Sehingga BPK menemukan ada selisih Rp 1.734.
Begitupun dengan harga telur. BPK menemukan ada selisih harga hingga Rp 15 juta.
Badan Penghubung membeli 2.954 kg telur dengan harga Rp30.571 per kg. Padahal, harga publikasi hanya Rp25.255. Sehingga ada selisih Rp 5.316 per kilonya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
Terkini
-
Makassar Bakal Dikepung Demo 8 September, Ini Titik-Titiknya!
-
Awas! Situs Akademik Palsu Intai Mahasiswa Dosen: Data Pribadi & Keuangan Terancam
-
Laga Persita vs PSM Makassar Mendadak Pindah Venue! Ini Alasannya
-
DPRD Sulsel Pindah Kantor, Anggaran Ratusan Miliar Disiapkan!
-
Dua Kelompok Warga di Makassar Kembali Bentrok, Saling Serang Pakai Panah