SuaraSulsel.id - Anggaran perjalanan dinas pejabat di Pemprov Sulsel jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diketahui mentransfer uang perjalanan dinas berlipat ganda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf S Latief mengatakan, temuan tersebut ada di tiga OPD. Paling besar di Sekretariat DPRD Sulsel. Sisanya di Badan Penghubung dan Dinas PUTR Sulsel.
Di Sekretariat DPRD Sulsel ditemukan anggaran perjalanan dinas yang dipanjar hingga ratusan juta. Rp 176 juta diantaranya sudah dikembalikan.
"Yang di Sekretariat DPRD Sulsel, ada panjar perjalanan dinas. Sisa Rp 38 juta, yang sudah dikembalikan Rp 176 juta," kata Sulkaf di Kantor Gubernur, Senin, 7 Juni 2021.
Baca Juga: Gelora Siapkan Amru Saher, Andi Rahim, dan Budhi Sada di Pilkada Luwu Raya
Selain itu, kata Sulkaf, ada pembayaran honor yang tidak disertai dokumen yang lengkap. Ini jumlahnya lumayan besar, sebesar Rp 466 juta.
Pembayaran dilakukan lebih awal karena mendesak. Alasannya saat itu tengah pandemi sehingga perlu dipercepat.
"Itu tadi sudah dibicarakan dengan BPK, bisa nggak ini diampuni oleh BPK. Kalau tidak harus dikembalikan," jelasnya.
Kemudian soal sisa belanja yang tidak disetor ke kas daerah hingga 1 Desember. Ada Rp 123 juta. Sudah ada yang dikembalikan sebesar Rp 95 juta.
BPK menemukan Rp 1,99 miliar potensi kerugian negara di tiga OPD tersebut. Rp 300 juta diantaranya sudah dikembalikan. Sisanya akan dicicil hingga 60 hari.
Baca Juga: BPK Endus Penyalahgunaan Bansos COVID-19 di Sekretariat DPRD Sulsel
Sementara, Dinas PUTR Sulsel, sudah ada uang yang dikembalikan Rp 14,8 juta. Uang itu disetor pada tanggal 25 dan 27 Mei 2021.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?