SuaraSulsel.id - Nurwadi Bin Pakki alias Haji Momo kembali diperiksa tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa di Polda Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang yang diperiksa, Senin, 7 Juni 2021, hari ini. Mereka adalah Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, Muhammad Nusran, Tasyrif Hakim, dan HH.
Mereka diambil keterangannya terkait tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Keempatnya sudah diambil keterangannya lebih dari satu kali.
"Empat saksi. Dua pengusaha, satu dosen dan satu PNS. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Ali.
Baca Juga: Eks Ajudan Nurdin Abdullah Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Nama Kontraktor Lain
Hingga kini, sudah ada 71 orang yang tercatat dipanggil oleh tim penyidik KPK. Namun, baru 45 orang yang bersedia memberikan keterangan.
Rata-rata dari mereka adalah para kontraktor. Salah satunya adalah Haji Momo tersebut.
Namanya berulangkali disebut oleh para saksi di sidang terdakwa Agung Sucipto. Haji Momo bahkan disebut pernah memberi uang ke tersangka Nurdin Abdullah.
Hal tersebut sesuai dengan kesaksian oleh eks pejabat Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti dan mantan ajudan Nurdin, Syamsul Bahri. Haji Momo memberikan uang ke tersangka Nurdin Abdullah lewat mereka.
Sari mengaku Nurdin Abdullah sempat memerintahkan untuk meminta uang Rp 1 miliar ke Haji Momo. Uang itu diberikan pada akhir tahun 2020.
Baca Juga: KPK Telisik Perintah Penggunaan Dana Nurdin Abdullah ke Plt Gubernur Sulsel
Begitu pun dengan pengakuan Syamsul Bahri. Haji Momo disebut sempat menitip uang ke Nurdin Abdullah dalam amplop pada Januari 2021.
Haji Momo diketahui pemilik dari PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini mengerjakan sejumlah proyek provinsi di daerah Soppeng dan Wajo.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting
-
Alarm Pagi Bikin Stres? Ini 9 Trik Jitu Kembali Produktif Setelah Liburan
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar