SuaraSulsel.id - Imelda Obey, pengusaha alat kesehatan di Sulawesi Selatan kembali diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Imelda Obey diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu, ada tiga empat orang saksi lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saksi yang diperiksa hari ini adalah tiga orang pengusaha dan satu konsultan.
"Hari ini, 3 Juni 2021, dijadwalkan pemeriksaan saksi dan perkara tersangka pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," katanya dalam pesan tertulisnya.
Mereka adalah Imelda Obey, Kwan Sakti Rudy Moha, Herman Sentosa, La Ode Darwin, dan Arief Satriawan.
KPK sejauh ini sudah memeriksa sekitar 60-an saksi dari berbagai pihak. Tim antirasuah itu menemukan sejumlah aliran dana yang diduga dari ataupun ke rekening tersangka Nurdin Abdullah.
Sebelumnya, Imelda Obey dimintai keterangan pada 25 Maret lalu. KPK mengkonfirmasi antara lain terkait dugaan kedekatan hubungan Imelda Obey dan Nurdin Abdullah.
"Imelda bisa mendapatkan proyek dengan mudah di Pemprov Sulsel dan juga penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait aliran sejumlah uang kepada tersangka NA," jelas Ali.
Sehari sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa putra bungsu Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy.
Baca Juga: Cegah Pejabat di Kementerian ESDM Lakukan Korupsi, KPK Pakai Program Ini
Ini adalah pemeriksaan ketiga Fathul. Selama Nurdin Abdullah ditangkap KPK sejak 28 Februari 2021. Ali mengatakan Fathul didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah.
"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pembelian berbagai aset. Diduga sumber uang itu merupakan pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa