SuaraSulsel.id - Dua orang pria berinisial RA (20) dan AA (16) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan rudapaksa terhadap BCL yang masih berusia 13 tahun.
Insiden berawal saat RA dan dua rekannya AS dan perempuan berinisial E berkumpul di rumah orangtuanyanya, pada Minggu (23/5/2021). Mereka disebut berpesta sabu-sabu.
Korban yang kebetulan juga berada di tempat itu hanya bisa terduduk terdiam melihat ketiganya. Saat dalam keadaan setengah sadar RA mendekati korban dan langsung menyetubuhinya.
"Setelah (mengisap sabu-sabu) RA melakukan merudapaksa korban, satu kali," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko, kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi Swasta
Sukses dengan aksi perdananya, RA kembali beraksi. Pada Senin (24/5/5/2021) korban yang masih ada di tempat itu kembali menjadi korban rudapaksa.
"RA kembali merudapaksa korban di rumah orangtuanya sebanyak satu kali," ujarnya.
Keesokan harinya, pelaku AA yang berkasi. Ia bersama bersama AS dan perempuan E membawa korban ke sebuah penginapan.
"Di situ korban dirudapaksa oleh AA sebanyak dua kali," katanya.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke kantor polisi pada Kamis 27 Mei 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Tanjungpinang Trauma Berat Usai 15 Kali Dilecehkan Paman
"Kedua pelaku diamankan pada JUmat 28 Mei 2021," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki peran dari E yang berstatus sebagai saksi.
"E masih didalami kemungkinan TPPO-nya. Masih dikembangkan keterangan saksi-saksi," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Sadbor, Komisi III Minta Polisi Tak Tebang Pilih Berantas Judol: Jika Ada Indikasi Ordal Berarti Darurat!
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar