SuaraSulsel.id - Dua orang pria berinisial RA (20) dan AA (16) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan rudapaksa terhadap BCL yang masih berusia 13 tahun.
Insiden berawal saat RA dan dua rekannya AS dan perempuan berinisial E berkumpul di rumah orangtuanyanya, pada Minggu (23/5/2021). Mereka disebut berpesta sabu-sabu.
Korban yang kebetulan juga berada di tempat itu hanya bisa terduduk terdiam melihat ketiganya. Saat dalam keadaan setengah sadar RA mendekati korban dan langsung menyetubuhinya.
"Setelah (mengisap sabu-sabu) RA melakukan merudapaksa korban, satu kali," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko, kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (29/5/2021).
Sukses dengan aksi perdananya, RA kembali beraksi. Pada Senin (24/5/5/2021) korban yang masih ada di tempat itu kembali menjadi korban rudapaksa.
"RA kembali merudapaksa korban di rumah orangtuanya sebanyak satu kali," ujarnya.
Keesokan harinya, pelaku AA yang berkasi. Ia bersama bersama AS dan perempuan E membawa korban ke sebuah penginapan.
"Di situ korban dirudapaksa oleh AA sebanyak dua kali," katanya.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke kantor polisi pada Kamis 27 Mei 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Baca Juga: Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi Swasta
"Kedua pelaku diamankan pada JUmat 28 Mei 2021," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki peran dari E yang berstatus sebagai saksi.
"E masih didalami kemungkinan TPPO-nya. Masih dikembangkan keterangan saksi-saksi," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Rudapaksa Siswi SMA, Dua Remaja di Ketapang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Masalembu
-
Berawal Kenalan di Medsos, ABG di Aceh Jadi Korban Rudapaksa
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
-
Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit
-
Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan