SuaraSulsel.id - Dua orang pria berinisial RA (20) dan AA (16) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Keduanya diduga melakukan rudapaksa terhadap BCL yang masih berusia 13 tahun.
Insiden berawal saat RA dan dua rekannya AS dan perempuan berinisial E berkumpul di rumah orangtuanyanya, pada Minggu (23/5/2021). Mereka disebut berpesta sabu-sabu.
Korban yang kebetulan juga berada di tempat itu hanya bisa terduduk terdiam melihat ketiganya. Saat dalam keadaan setengah sadar RA mendekati korban dan langsung menyetubuhinya.
"Setelah (mengisap sabu-sabu) RA melakukan merudapaksa korban, satu kali," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Indraatmoko, kepada SuaraSulsel.Id, Sabtu (29/5/2021).
Sukses dengan aksi perdananya, RA kembali beraksi. Pada Senin (24/5/5/2021) korban yang masih ada di tempat itu kembali menjadi korban rudapaksa.
"RA kembali merudapaksa korban di rumah orangtuanya sebanyak satu kali," ujarnya.
Keesokan harinya, pelaku AA yang berkasi. Ia bersama bersama AS dan perempuan E membawa korban ke sebuah penginapan.
"Di situ korban dirudapaksa oleh AA sebanyak dua kali," katanya.
Kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke kantor polisi pada Kamis 27 Mei 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.
Baca Juga: Pantau Gambut Soroti Rendahnya Komitmen Restorasi Swasta
"Kedua pelaku diamankan pada JUmat 28 Mei 2021," jelasnya.
Kekinian petugas masih melakukan pemeriksaan, termasuk menyelidiki peran dari E yang berstatus sebagai saksi.
"E masih didalami kemungkinan TPPO-nya. Masih dikembangkan keterangan saksi-saksi," tukasnya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Rudapaksa Siswi SMA, Dua Remaja di Ketapang Terancam 12 Tahun Penjara
-
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Masalembu
-
Berawal Kenalan di Medsos, ABG di Aceh Jadi Korban Rudapaksa
-
Detik-detik Siswi SMA Jadi Korban Rudapaksa Saat Pulang dari Gereja
-
Pria di Aceh Ditangkap Gegara Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Inilah Daftar Gaji Minimum Pekerja di Kota Makassar Mulai 2026
-
Stok Aman, Harga Agak Goyah: Cek Harga Bahan Pokok di Palu Jelang Natal & Tahun Baru 2026
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking 'Jalan Tol' 35 KM Hubungkan Luwu Timur dan Sulawesi Tengah
-
BI Sultra Siapkan Rp980 Miliar Uang Tunai untuk Nataru 2025/2026
-
Makassar Bidik 6,18 Juta Wisatawan di 2025, Apa Strateginya?