SuaraSulsel.id - Miris betul nasib Nursyam Huda (45 tahun), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Gagal jadi wakil rakyat, ia beralih profesi jadi calo TNI.
Nursyam ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Somba Opu karena menipu warga. Pria yang tinggal di BTN Bumi Batara, Kelurahan Tompo Balang, Gowa, menjanjikan korbannya bisa lolos tes TNI Angkatan Darat. Dengan syarat harus membayar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, Nursyam ditangkap setelah korbannya melapor. Modusnya, pelaku mengenal salah satu pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
"Pelaku menjanjikan kalau pejabat yang dikenalnya itu bisa meluluskan korbannya dalam seleksi Secatam TNI AD," ujar Tambunan, kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada bulan Desember 2020 lalu. Korban berinisial SR bersama anaknya saat itu berkunjung ke rumah pelaku.
Saat itu korban menceritakan bahwa anaknya tidak bisa lulus tes TNI AD. Pelaku kemudian memanfaatkan momentum tersebut. Ia menawarkan diri membantu.
"Mendengar kesedihan korban, pelaku menawarkan diri membantu anak itu korban agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam tersebut," tambahnya.
SR kemudian pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa. Ia menemui korban lainnya, berinisial UH.
"Lalu SR menceritakan ke UH, bahwa sang pelaku dapat mengurus anak mereka menjadi anggota TNI AD," katanya.
Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Salat di Tengah Hujan, Netizen: Masya Allah
SR dan UH ini kemudian kembali menemui pelaku di rumahnya. Mereka kemudian menanyakan biaya yang harus disiapkan agar lolos seleksi tersebut.
Tersangka Nursyam menjelaskan bahwa biaya pengurusan setiap calon senilai Rp 150 Juta. Para korban diminta untuk menyiapkan uang itu sesegera mungkin.
Karena belum memiliki uang saat itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 20 juta saja. Sisanya akan dibayar bertahap.
"Dikasih secara tunai dan via transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp 130 juta," jelasnya.
Mengetahui korban tidak lulus seleksi, pelaku kemudian kabur ke rumah istri barunya di Kabupaten Soppeng. Ia memutus komunikasi dengan korbannya.
Polisi yang menerima laporan atas peristiwa itu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Marioriawa Kabupaten Soppeng. Ia ditangkap di rumah istri keempatnya pada tanggal 21 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu
-
Ketika Rumah Arobi Akhirnya Terang: Kisah Haru di Balik Program BPBL
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh