SuaraSulsel.id - Miris betul nasib Nursyam Huda (45 tahun), warga Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Gagal jadi wakil rakyat, ia beralih profesi jadi calo TNI.
Nursyam ditetapkan jadi tersangka oleh Polsek Somba Opu karena menipu warga. Pria yang tinggal di BTN Bumi Batara, Kelurahan Tompo Balang, Gowa, menjanjikan korbannya bisa lolos tes TNI Angkatan Darat. Dengan syarat harus membayar.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan mengatakan, Nursyam ditangkap setelah korbannya melapor. Modusnya, pelaku mengenal salah satu pejabat Kodam XIV Hasanuddin.
"Pelaku menjanjikan kalau pejabat yang dikenalnya itu bisa meluluskan korbannya dalam seleksi Secatam TNI AD," ujar Tambunan, kemarin.
Pelaku menjalankan aksinya pada bulan Desember 2020 lalu. Korban berinisial SR bersama anaknya saat itu berkunjung ke rumah pelaku.
Saat itu korban menceritakan bahwa anaknya tidak bisa lulus tes TNI AD. Pelaku kemudian memanfaatkan momentum tersebut. Ia menawarkan diri membantu.
"Mendengar kesedihan korban, pelaku menawarkan diri membantu anak itu korban agar lulus seleksi Secatam TNI AD tahun 2020. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyebutkan nama salah seorang pejabat di Kodam tersebut," tambahnya.
SR kemudian pulang ke kampung halamannya di Sapaya, Kecamatan Bungaya, Gowa. Ia menemui korban lainnya, berinisial UH.
"Lalu SR menceritakan ke UH, bahwa sang pelaku dapat mengurus anak mereka menjadi anggota TNI AD," katanya.
Baca Juga: Viral Video Anggota TNI Salat di Tengah Hujan, Netizen: Masya Allah
SR dan UH ini kemudian kembali menemui pelaku di rumahnya. Mereka kemudian menanyakan biaya yang harus disiapkan agar lolos seleksi tersebut.
Tersangka Nursyam menjelaskan bahwa biaya pengurusan setiap calon senilai Rp 150 Juta. Para korban diminta untuk menyiapkan uang itu sesegera mungkin.
Karena belum memiliki uang saat itu, korban menyerahkan uang tanda jadi sebesar Rp 20 juta saja. Sisanya akan dibayar bertahap.
"Dikasih secara tunai dan via transfer ke rekening pelaku hingga mencapai Rp 130 juta," jelasnya.
Mengetahui korban tidak lulus seleksi, pelaku kemudian kabur ke rumah istri barunya di Kabupaten Soppeng. Ia memutus komunikasi dengan korbannya.
Polisi yang menerima laporan atas peristiwa itu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Marioriawa Kabupaten Soppeng. Ia ditangkap di rumah istri keempatnya pada tanggal 21 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional