Ia mengaku tidak kenal dengan Agung Sucipto. Saat masih bertugas di Bantaeng, mereka tidak pernah ketemu.
Padahal Agung Sucipto adalah kontraktor langganan Nurdin Abdullah saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Nurdin Abdullah kemudian memberi nomor telpon Agung ke Sari.
"Saya kemudian koordinasi dan menghubungi (Agung) karena tidak kenal," ujarnya.
Sari mengaku menerima uang dari Agung di lobbi Hotel Myko, Jalan Boulevard. Uang itu sudah ditaruh di amplop.
Selain Agung, Nurdin Abdullah juga meminta kontraktor lain dimenangkan pada proyek lain. Seperti PT Eddy Putra Jaya. Mereka ini yang kasih uang ke Sari.
"Ada Haji Indah, Pak Petrus, kemudian Haji Momo, juga ada Andi Kemal. Mereka ada yang datang ke kantor, ada yang lewat telepon. Mereka katanya diminta oleh Pak Nurdin untuk datang ke kantor saya," ujar Sari.
Uang-uang yang diterima Sari kemudian dikembalikan ke KPK sejak bulan Maret. Ia juga mengumpulkan semua Pokja agar uang itu disetor ke KPK.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK Zainal Abidin mengatakan para saksi yang dihadirkan mengakui semua perbuatannya. Uang yang diterima sudah dikembalikan ke rekening penanganan perkara KPK untuk dijadikan barang bukti.
"Faktanya memang benar mereka terima. Mereka mengakui menerima uang itu dan sudah dikembalikan. Sekarang disita. Jumlahnya bervariasi," ujar Zainal.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
Ia mengaku pengembalian uang tidak menghentikan proses hukum. Namun, JPU saat ini masih fokus ke perkara pokok.
"Nanti kita lihat (apakah berpotensi tersangka), kita cermati dulu. Untuk proses hukumnya kita analisa dulu karena kami fokus di perkara pokoknya dulu," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil