SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel Sari Pudjiastuti menjadi saksi pada sidang lanjutan Agung Sucipto, terdakwa suap proyek infrastruktur di Sulsel.
Sidang digelar di ruangan Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.
Dalam sidang, Sari tidak mengelak soal uang pemberian dari kontraktor. Uang itu sebagai imbalan terima kasih para kontraktor. Karena sudah dimenangkan pada proses tender.
Dalam persidangan, Sari Pudjiastuti mengaku diberi uang dari empat kontraktor. Mereka adalah Haji Indah Rp 60 juta, Andi Kemal Rp 50 juta, Haji Momo Rp 35 juta, dan Agung Sucipto Rp 60 juta.
Baca Juga: Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
Para kontraktor ini adalah pemenang sejumlah proyek di Sulsel. Diantaranya, pengerjaan Jalan Bua-Rantepao, Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan II, Jalan Panampang-Munte-Bontolempangan I, dan beberapa proyek di Kabupaten Wajo.
"Yang terakhir dari Pak Anggu Rp 60 juta. Saya Rp 25 juta, sisanya buat pokja dibagi-bagi," kata Sari Pudjiastuti.
Satu Pokja ada yang Rp 15 juta per orang. Ada juga yang Rp 7 juta per orang. Pokja II, kata Sari kebagian Rp 15 juta. Sementara anggota Pokja VII itu Rp 7 juta per orang.
Semua itu, kata Sari, atas intervensi Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah. Tapi para kontraktor ini tetap melalui proses tender, sama seperti perusahaan lainnya.
"Kalau intervensi oleh Gubernur selalu ada. Tapi karena seleksi terbuka, jadi ya tetap harus sesuai kriteria. Beliau (NA) selalu ada titip (kontraktor). Tapi saya mengartikan sebagai perintah," kata Sari.
Baca Juga: Sidang Penyuap Nurdin Abdullah, Saksi Mengaku Diberi Rp 15 Juta
Sari bahkan dipanggil khusus ketika diminta memenangkan perusahaan tertentu. Di tahun 2020 lalu, dia sempat diminta menghadap Nurdin Abdullah, di kediaman pribadinya di kompleks perumahan dosen Unhas.
"Berapa kali dipanggil di perumahan dosen, rumah pribadinya (NA). Melalui ajudan Pak Syamsul Bahri, saya harus datang," tambahnya.
Pemanggilan itu berkaitan dengan proyek dari dana DAK di bulan Februari 2020. Yakni pengerjaan jalan Palampang-Munte-Bontolempangan II. Proyek dengan besaran nilai Rp 16 miliar itu dimenangkan oleh Agung Sucipto.
"Ketika bertemu, pertama, beliau selalu menanyakan progres tender. Kemudian, setelahnya beliau mengatakan kontraktor yang mengerjakan jalan untuk ruas jalan Munte dipercayakan kepada Pak Agung," bebernya.
Agung Sucipto bahkan sudah ditetapkan sebagai pemenang sebelum proses tender dimulai. SK Pokja saat itu juga belum ada.
"Maksudnya sebagai pelaksananya. Saat itu belum tender. Surat tender juga belum. Termasuk SK Pokja saat itu belum ada," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex