SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Agung Sucipto di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 27 Mei 2021.
Agung Sucipto alias Anggu adalah kontraktor yang didakwa telah memberi suap kepada Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Kepada hakim Sari Pudjiastuti membeberkan sejumlah hal terkait pemberian uang dari kontraktor untuk Nurdin Abdullah.
Sari Pudjiastuti menjadi perantara Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dengan sejumlah kontraktor.
Kepada hakim dan jaksa penuntut umum, Sari Pudjiastuti mengakui tindakannya salah. Apalagi, ia adalah seorang pegawai negeri sipil.
Ia mengaku posisinya serba salah sebagai anak buah. Jika diambil jelas melawan hukum, jika tidak, takut dibilang sombong oleh pimpinan.
"Saya tahu tidak dibenarkan. Saya kan anak buah Pak. Saya bawahan. Saya loyal sama pimpinan saya. Saya di posisi serba salah. Saya terima bagaimana, saya tidak terima bagaimana. Saya minta pengampunan, yang mulia," harap Sari Pudjiastuti.
Pada sidang yang digelar di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Sari Pudjiastuti mengaku pernah meminta uang Rp 1 miliar ke kontraktor. Uang itu atas permintaan Nurdin Abdullah. Katanya, untuk biaya operasional.
Sari Pudjiastuti minta uang ke kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki, alias Haji Momo. Uang diserahkan bulan Desember 2020.
Baca Juga: Lebih 450 Paket Proyek Pemprov Sulsel Belum Dilelang, Apa Masalahnya ?
"Kalau tanggal persisnya, saya lupa. Tapi saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya siapa kira-kira yang bisa membantu," ujar Sari Pudjiastuti di ruang sidang.
"Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo," lanjutnya lagi.
Sari Pudjiastuti kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.
Haji Momo kemudian memerintahkan orang kepercayaannya bernama Haji Boi untuk mengantar uang tersebut ke Sari Pudjiastuti. Mereka bertemu di penginapan, di samping Hotel Awal Bros Makassar (Sekarang Primaya Hospital).
"Waktu itu saya belum bisa terima karena Nurdin Abdullah saat itu tidak ada di Makassar. Setelah di Makassar, saya kemudian ambil itu uang dan titip di rumah ponakan," jelasnya.
Uang sebesar Rp 1 miliar itu kata Sari Pudjiastuti juga ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah ponakannya, sambil dipindahkan ke koper.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
Kenapa Lebaran Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Lebih Cepat dari Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Stok BBM Sulsel Dipastikan Aman, Gubernur Andi Sudirman Imbau Warga Tidak Panik
-
Hilal di Makassar Tidak Terlihat, Lebaran Idulfitri 1447 H Tunggu Sidang Isbat