SuaraSulsel.id - Presiden Jokowi berpandangan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) hendaknya tidak serta-merta menjadi dasar. Untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Hal ini pun ditanggapi oleh Sekretaris Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid sebagai sikap Presiden Jokowi yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK.
Marzuki mengatakan pernyataan Presiden Jokowi tentang status 75 pegawai KPK sudah sangat tegas. Hasil tes tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK.
Apalagi, kata Marzuki, pertanyaan tes tersebut tidak relevan. Karena berkaitan dengan aktivitas keagamaan seseorang seperti bacaan salat.
Baca Juga: Soroti 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Saut: Ada Hal-hal yang Disembunyikan
"Kalau Presiden Jokowi sudah berbicara seperti itu, dan sekarang tidak ada tindak lanjut, belum ada perbaikan yang jelas. Maka pertanyaan saya, pimpinan KPK mau ikuti siapa lagi?," ujar Marzuki Wahid dalam diskusi daring, hari Minggu 23 Mei 2021.
Mengutip dari VOA Indonesia, Marzuki juga meragukan tes yang digunakan untuk mengukur pegawai KPK. Ia mengklaim mengenal sebagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
Menurutnya, mereka merupakan pegawai yang berdedikasi dan memegang kasus-kasus yang penting. Karena itu, ia menduga sedang ada upaya pelemahan terhadap KPK melalui TWK tersebut. Marzuki mendorong Presiden Jokowi agar mengambil tindakan tegas. Jika perintahnya tidak dilakukan Pimpinan KPK.
Komisioner KPK Periode 2015-2019 Saut Situmorang juga mempertanyakan ketidaklulusan 75 pegawai KPK tersebut. Sebab, menurutnya, para pegawai tersebut memiliki kinerja yang baik pada periode sebelumnya.
"Tolong dilihat portofolio satu persatu orang-orang yang tidak lulus itu. Apa sebabnya supaya kita bisa meyakinkan karena ini bicara wawasan kebangsaan karena ini bicara tesnya yang dikaitkan dengan intergritas seeseorang," ujar Saut.
Baca Juga: Novel Baswedan Beberkan Kejanggalan Soal TWK KPK, Karni Ilyas: Over Sekali
Saut juga tidak menginginkan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tersebut dipindahtugaskan ke bagian lain. Ia khawatir pengalihfungsian tugas dengan dalih TWK tersebut akan melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
Saut mendesak Undang-undang KPK agar dikembalikan seperti sebelum revisi tahun lalu untuk kembali menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
Presiden Jokowi: Hasil TWK Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian
Presiden Joko Widodo memandang bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi KPK.
Menurutnya, hasil tes tersebut juga hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Mei 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Ekonomi Digital Tak Lagi Elit, Ibu Jamu Kini Melek QRIS
-
Geger! Mantan Sekda Sulsel Tagih Gaji 8 Miliar, Pemprov: Dasar Hukumnya Mana?
-
Apa Itu Terapi Oksigen dan Manfaatnya Bagi Tubuh?
-
Presiden Prabowo: 4 Pulau Milik Aceh!
-
Rupiah Terancam Rp16.600 Akibat Konflik Iran-Israel: Investor Panik Cari Aset Aman