SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) mengusir tiga orang laki-laki Warga Negara Srilangka, Jumat (21/5/2021). Mereka ditemukan berada di salah satu hotel di Kabupaten Maros.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, tiga orang asing asal Srilangka tersebut sebelumnya adalah pemegang status asylum seeker.
"Mereka baru mengajukan status pengungsi dan memperoleh surat pertimbangan untuk memperoleh status pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR," ujar Alimuddin.
Alimuddin mengatakan mereka salah mengartikan surat tersebut. Mereka beranggapan dengan surat itu bebas untuk bepergian di wilayah Indonesia.
"Padahal surat tersebut hanyalah bukti bahwa mereka sementara dipertimbangkan oleh UNHCR untuk mendapatkan status pengungsi, dan dilindungi untuk tidak dipulangkan secara paksa karena kemanusiaan. Bukan serta merta mereka bebas keliling Indonesia," kata Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, sebelum dari Maros dan Makassar, mereka telah mendatangi Medan dan Papua dengan tujuan wisata.
Sehingga, pada tanggal 4 April 2021 lalu, akhirnya mereka diamankan oleh pihak Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, setelah didapati berada di salah satu hotel di Maros.
"Divisi Keimigrasian menyerahkan mereka ke Rudenim Makassar, selanjutnya kami lakukan koordinasi ke pimpinan, juga ke pihak UNHCR, akhirnya pada tanggal 5 Mei lalu, UNHCR mengeluarkan surat penarikan status pencari suaka terhadap mereka," jelas Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, karena kasus mereka telah ditutup oleh UNHCR, maka mereka bukan lagi Asylum seeker, sehingga Rudenim dapat melakukan deportasi.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Himbau Warga Bersedekah untuk Palestina
Proses Deportasi
Dengan dikawal oleh enam orang petugas Rudenim Makassar, ketiga orang asing asal Srilangka inisial KR (30 tahun), KS (25 tahun), dan IYS (26 tahun) berangkat dari Rudenim Makassar menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Kamis (20/5).
Setelah menyelesaikan proses administrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, mereka berangkat dengan menumpang maskapai Citylink QG 213 pada pukul 9.56 WITA dan tiba pada pukul 11.11 WIB di Bandara Soekarno Hatta.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, petugas Rudenim Makassar menitipkan ketiga orang Srilangka tersebut di Ruang Detensi Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian, pada Jumat (21/5) dilakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya ketiga Warga Negara Srilangka tersebut meninggalkan Indonesia dengan menggunakan Maskapai Singapore Airlines SQ957 pada Pukul 11.15 WIB transit Singapura dan dilanjutkan menuju Colombo, Srilangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon