SuaraSulsel.id - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) mengusir tiga orang laki-laki Warga Negara Srilangka, Jumat (21/5/2021). Mereka ditemukan berada di salah satu hotel di Kabupaten Maros.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan, tiga orang asing asal Srilangka tersebut sebelumnya adalah pemegang status asylum seeker.
"Mereka baru mengajukan status pengungsi dan memperoleh surat pertimbangan untuk memperoleh status pengungsi yang diterbitkan oleh UNHCR," ujar Alimuddin.
Alimuddin mengatakan mereka salah mengartikan surat tersebut. Mereka beranggapan dengan surat itu bebas untuk bepergian di wilayah Indonesia.
"Padahal surat tersebut hanyalah bukti bahwa mereka sementara dipertimbangkan oleh UNHCR untuk mendapatkan status pengungsi, dan dilindungi untuk tidak dipulangkan secara paksa karena kemanusiaan. Bukan serta merta mereka bebas keliling Indonesia," kata Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, sebelum dari Maros dan Makassar, mereka telah mendatangi Medan dan Papua dengan tujuan wisata.
Sehingga, pada tanggal 4 April 2021 lalu, akhirnya mereka diamankan oleh pihak Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, setelah didapati berada di salah satu hotel di Maros.
"Divisi Keimigrasian menyerahkan mereka ke Rudenim Makassar, selanjutnya kami lakukan koordinasi ke pimpinan, juga ke pihak UNHCR, akhirnya pada tanggal 5 Mei lalu, UNHCR mengeluarkan surat penarikan status pencari suaka terhadap mereka," jelas Alimuddin.
Alimuddin menambahkan, karena kasus mereka telah ditutup oleh UNHCR, maka mereka bukan lagi Asylum seeker, sehingga Rudenim dapat melakukan deportasi.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Himbau Warga Bersedekah untuk Palestina
Proses Deportasi
Dengan dikawal oleh enam orang petugas Rudenim Makassar, ketiga orang asing asal Srilangka inisial KR (30 tahun), KS (25 tahun), dan IYS (26 tahun) berangkat dari Rudenim Makassar menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada hari Kamis (20/5).
Setelah menyelesaikan proses administrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, mereka berangkat dengan menumpang maskapai Citylink QG 213 pada pukul 9.56 WITA dan tiba pada pukul 11.11 WIB di Bandara Soekarno Hatta.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, petugas Rudenim Makassar menitipkan ketiga orang Srilangka tersebut di Ruang Detensi Bandara Soekarno Hatta.
Kemudian, pada Jumat (21/5) dilakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan selanjutnya ketiga Warga Negara Srilangka tersebut meninggalkan Indonesia dengan menggunakan Maskapai Singapore Airlines SQ957 pada Pukul 11.15 WIB transit Singapura dan dilanjutkan menuju Colombo, Srilangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
Terkini
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu