SuaraSulsel.id - Master Recover Panakkukang bersama Tim Satgas Raika melakukan pemeriksaan atau sidak di sejumlah tempat usaha. Para pemilik usaha diminta untuk taat aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Tempat usaha yang diperiksa petugas dalam sidak itu antara lain adalah Warkop 212, Terminal Kopi, Grand Toserba, Citra Kosmetik, Toko Bintang hingga sejumlah ruko usaha di sepanjang Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Makassar.
Selain itu, para pemilik usaha distro dan rumah makan juga lepas dari perhatian Satgas Raika untuk diperiksa. Semua ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Makassar.
Dalam kegiatan itu, Master Panakkukang Andi Pangeran memperhatikan kegiatan di Kaganga Caffe yang terletak di Jalan Bougenville, Makassar. Sebab, tidak mentaati protokol kesehatan saat beroperasi.
"Dalam pemantauan kami dalam beberapa kali sidak. Kami selalu mendapati tidak diterapkannya protokol kesehatan seperti posisi kursi pengunjung yang berdekatan hingga pelanggaran aturan jam operasional," kata Andi Pengeran, Kamis 20 Mei 2021.
Ia menegaskan jika pelaku usaha tersebut terus melanggar, maka petugas akan bertindak. Sesuai dengan aturan Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Apabila masih terus dilakukan pelanggaran maka mohon maaf kami harus bertindak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Sebab itu, para pelaku usaha diminta untuk mematuhi aturan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19 tersebut.
"Yang kami lakukan ini adalah murni untuk keselamatan warga Kota Makassar. Usaha dan ekonomi boleh berjalan, tapi prokes tetap nomor satu. Kami tidak mau apabila terjadi ledakan covid yang mengharuskan Kota Makassar melakukan PSBB hingga penutupan tempat usaha seperti awal-awal pandemi," katanya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bekasi Datangi Rumah Pemudik, 1.050 Orang Tes Usap Antigen
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
BRI dan BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan lewat BRI KKB Expo 2026
-
Dukung Suasana Kegiatan Resmi, Pemprov Sulsel Jelaskan Alokasi Anggaran Sewa Tanaman Hidup
-
Semarak Kemerdekaan, Intip Promo Spesial BRI
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung