SuaraSulsel.id - Master Recover Panakkukang bersama Tim Satgas Raika melakukan pemeriksaan atau sidak di sejumlah tempat usaha. Para pemilik usaha diminta untuk taat aturan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Tempat usaha yang diperiksa petugas dalam sidak itu antara lain adalah Warkop 212, Terminal Kopi, Grand Toserba, Citra Kosmetik, Toko Bintang hingga sejumlah ruko usaha di sepanjang Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Makassar.
Selain itu, para pemilik usaha distro dan rumah makan juga lepas dari perhatian Satgas Raika untuk diperiksa. Semua ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Makassar.
Dalam kegiatan itu, Master Panakkukang Andi Pangeran memperhatikan kegiatan di Kaganga Caffe yang terletak di Jalan Bougenville, Makassar. Sebab, tidak mentaati protokol kesehatan saat beroperasi.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bekasi Datangi Rumah Pemudik, 1.050 Orang Tes Usap Antigen
"Dalam pemantauan kami dalam beberapa kali sidak. Kami selalu mendapati tidak diterapkannya protokol kesehatan seperti posisi kursi pengunjung yang berdekatan hingga pelanggaran aturan jam operasional," kata Andi Pengeran, Kamis 20 Mei 2021.
Ia menegaskan jika pelaku usaha tersebut terus melanggar, maka petugas akan bertindak. Sesuai dengan aturan Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Apabila masih terus dilakukan pelanggaran maka mohon maaf kami harus bertindak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Sebab itu, para pelaku usaha diminta untuk mematuhi aturan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat selama pandemi Covid-19 tersebut.
"Yang kami lakukan ini adalah murni untuk keselamatan warga Kota Makassar. Usaha dan ekonomi boleh berjalan, tapi prokes tetap nomor satu. Kami tidak mau apabila terjadi ledakan covid yang mengharuskan Kota Makassar melakukan PSBB hingga penutupan tempat usaha seperti awal-awal pandemi," katanya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Makassar Recover Rekrut 10 Ribu Detektor dan 5 Ribu Nakes
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Promo Kuliner Khusus Nasabah BRI di Makassar: Dari Kopi Hingga Steak, Diskon Hingga 20%!
-
Dibela Orang Asli Bugis, Denny Sumargo dan Farhat Abbas Ditantang Naik Ring
-
Tiga Pengusaha Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Tapi Identitas Dirahasiakan Polisi
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Denny Sumargo Orang Mana? Cucu Crazy Rich Lancar Bilang Siri Na Pacce saat Tinggalkan Rumah Farhat Abbas
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun