SuaraSulsel.id - Polisi membongkar praktik pengobatan ilegal di Kota Blitar, Jawa Timur. Pelaku menggunakan obat keras dan obat ilegal, guna mengobati para pasien. Bahkan memberikan obat untuk hewan ke pasien.
Hal tersebut diungkapkan pelaku Sodik (46 tahun). Pelaku yang menjadi dokter gadungan dan ditetapkan tersangka.
Terungkapnya praktik pengobatan ilegal, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
AKBP Yudhi menjelaskan dari hasil penyelidikan, kini status kasus kesehatan dan tenaga kesehatan naik menjadi penyidikan. Sedangkan pelaku Sodik, ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Tipu Banyak Wanita lewat Aplikasi Jodoh, Dokter Gadungan Ditangkap
“Karena tersangka seseorang yang bukan tenaga kesehatan melakukan anamnesa (membuat penilaian klinis tentang perubahan status kesehatan klien dan pelaksanaannya) terhadap pasien. Kemudian menentukan obatnya, lalu memberikan obat tersebut kepada pasien. Serta melayani dan menjual obat daftar G (obat keras) tanpa resep,” jelas AKBP Yudhi, Kamis 20 Mei 2021.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, 99 barang bukti diamankan dari Toko Obat Bintang Sehat, yang beralamat di Dusun Kambingan, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Terdapat puluhan jenis obat-obatan, serta peralatan medis. Di antaranya stetoskop, alat tensi darah, tes darah dan alat suntik. Juga ada obat untuk hewan, berbentuk cair yaitu Wormectin, yang digunakan untuk mengobati parasit luar dan dalam.
“Namun oleh tersangka digunakan untuk mengobati pasiennya, yang mengeluh sakit gatal-gatal,” ungkap AKBP Yudhi.
Dari hasil penyidikan, terungkap jika tersangka sudah beroperasi sejak 2015 lalu. Tersangka menjual obat sesuai keluhan pasien. Padahal pelaku diketahui bukan seorang dokter, apoteker, atau ahli farmasi.
Baca Juga: Dokter Gadungan Jual Obat COVID-19, Ternyata Lulusan SD
“Pelaku juga tidak mempunyai izin untuk menjual obat, apalagi mengobati orang sakit. Namun oleh warga sekitar, pelaku dikenal dengan sebutan Dokter Sodik,” terang AKBP Yudhi.
Berita Terkait
-
Polisi Grebek Rumah Sakit Palsu di India, Jalani Praktek Ilegal Selama 5 Tahun dengan Dokter Gadungan
-
Operasi Memperbesar Penis Tanpa Lisensi Selama 20 Tahun, Dokter Gadungan Ditangkap
-
Jangan Sampai Tertipu! Ini Cara Mengecek Dokter Gadungan atau Bukan
-
Bikin Gaduh, PSSI Puji Polresta Sleman Tangkap Dokter Gadungan Eks Timnas Indonesia
-
Rizky Ridho Panggil Ernando Ari 'Lego', Ternyata Ada Cerita Mengerikan Dibaliknya
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Berdaya di Kancah Global! UMKM Papua Global Spices Raih Sukses Berkat BRI
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar