Salah satunya adalah Sari Pudjiastuti. Hal tersebut diketahui pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar.
Pengembalian uang tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel. Mereka menyetor kembali uang ke rekening penampungan KPK Perkara Gubernur Sulsel.
Sari diketahui berulang kali mengembalikan uang dengan nominal yang bervariasi. Setoran pertama dilakukan pada 15 Maret 2021 dengan besaran Rp160 juta. Kemudian, Rp65 juta juga disetor pada 16 Maret dan Rp2,5 juta pada tanggal 6 April 2021.
Adapula dari Pokja atas nama Syamsuriadi sebesar Rp35 juta disetor pada tanggal 15 Maret. Kemudian atas nama Yusril Mallombassang menyetor uang Rp160 juta pada 15 Maret 2021. Pada tanggal yang sama, Yusril juga kembali menyetor Rp35 juta.
Baca Juga: Panitia Lelang Pemprov Sulsel Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap ke KPK
Sari Pudjiastuti bahkan terancam dipecat. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Sari dan dua panitia tender lainnya akan disidang kode etik kepegawaian. Sidang bakal digelar dalam waktu dekat dan dipimpin oleh Asisten II, Muh Firda.
"Ini sudah mau sidang. Kita mau lihat dulu hasil rekomendasi oleh tim kode etik," kata Sudirman.
Sudirman mengaku hasil rekomendasi nantilah yang akan jadi keputusan. Sanksi apa yang pantas dijatuhkan ke mereka bertiga.
Jika sanksi sedang, maka bisa saja penurunan pangkat. Namun, jika sanksi berat akan berujung ke pemecatan.
"Sidang kode etik dulu mereka, kemudian nanti dari berita acara pemeriksaannya kita bisa tahu sanksinya. Kalau dari kode etik dinyatakan bersalah, sanksinya berat. Bisa pemecatan," tegasnya.
Baca Juga: Unhas dan Pemprov Sulsel Sediakan Layanan Swab Antigen Gratis Bagi Pemudik
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastusti sebelumnya sudah mengakui mengembalikan uang ke KPK.
Berita Terkait
-
DOR! Tembakan Terdengar di Gedung Pengadilan Jerman Saat Sidang Kasus Pembunuhan Berlangsung
-
Breaking News: Pesawat Airlines 8432 Jatuh di Kazakhstan
-
Breaking News: KPK Tiba-tiba Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
-
Cek Fakta: Breaking News, Terbongkar Jejak Digital, Gibran Gagal Dilantik
-
Breaking News! Eks Barcelona dan Man City, Claudio Bravo Gantung Sarung Tangan
Tag
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
-
Tiga Investor Tertarik Biayai Pembangunan Stadion di Makassar