"Ini sudah mau sidang. Kita mau lihat dulu hasil rekomendasi oleh tim kode etik," kata Sudirman.
Sudirman mengaku hasil rekomendasi nantilah yang akan jadi keputusan. Sanksi apa yang pantas dijatuhkan ke mereka bertiga.
Jika sanksi sedang, maka bisa saja penurunan pangkat. Namun, jika sanksi berat akan berujung ke pemecatan.
"Sidang kode etik dulu mereka, kemudian nanti dari berita acara pemeriksaannya kita bisa tahu sanksinya. Kalau dari kode etik dinyatakan bersalah, sanksinya berat. Bisa pemecatan," tegasnya.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastusti sebelumnya sudah mengakui mengembalikan uang ke KPK.
Sari mengaku pengembalian uang dilakukan atas perintah dari KPK. Pengembalian dilakukan pasca Gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah sudah ditetapkan tersangka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu