SuaraSulsel.id - Asisten Rumah Tangga bernama Elok Anggaraeni (55 tahun) mengalami penganiayaan oleh majikannya. Korban sering dipukul dengan sapu, pipa, dan sejumlah benda keras lainnya.
"Bahkan pelaku pernah menyetrika tangan korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada telisik.id -- jaringan Suara.com Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku penganiayaan adalah warga Kota Surabaya bernama Firdaus Fairus (54 tahun).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, selain menyiksa korban, pelaku juga pernah memasukkan korban ke rumah sosial Liponsos Surabaya. Dengan alasan gangguan jiwa.
“Korban sendiri saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan majikannya tersebut,” jelasnya.
Saat diperiksa, tambah Oki, pelaku mengaku melakukan itu semua karena sakit hati.
“Korban melakukan pekerjaan rumah yang menurut tersangka tidak benar juga malas-malasan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal Pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 buah setrika, 1 buah pipa paralon putih panjang 56 cm, 1 buah pipa paralon putih panjang 150 cm, 1 buah selang air warna hijau panjang 56 cm, dan 1 buah selang air panjang 750 cm.
Baca Juga: Viral Wanita Bongkar Biaya Perawatan Kulit, Tahu Harganya Bikin Menjerit
Pelaku kini telah dimasukkan dalam sel. Dari pemeriksaan terhadap korban, pelaku sudah sering menyiksa korban sejak April 2020.
“Korban sering merasakan kekerasan fisik hampir tiap harinya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU