SuaraSulsel.id - Asisten Rumah Tangga bernama Elok Anggaraeni (55 tahun) mengalami penganiayaan oleh majikannya. Korban sering dipukul dengan sapu, pipa, dan sejumlah benda keras lainnya.
"Bahkan pelaku pernah menyetrika tangan korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada telisik.id -- jaringan Suara.com Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku penganiayaan adalah warga Kota Surabaya bernama Firdaus Fairus (54 tahun).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, selain menyiksa korban, pelaku juga pernah memasukkan korban ke rumah sosial Liponsos Surabaya. Dengan alasan gangguan jiwa.
“Korban sendiri saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan majikannya tersebut,” jelasnya.
Saat diperiksa, tambah Oki, pelaku mengaku melakukan itu semua karena sakit hati.
“Korban melakukan pekerjaan rumah yang menurut tersangka tidak benar juga malas-malasan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal Pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 buah setrika, 1 buah pipa paralon putih panjang 56 cm, 1 buah pipa paralon putih panjang 150 cm, 1 buah selang air warna hijau panjang 56 cm, dan 1 buah selang air panjang 750 cm.
Baca Juga: Viral Wanita Bongkar Biaya Perawatan Kulit, Tahu Harganya Bikin Menjerit
Pelaku kini telah dimasukkan dalam sel. Dari pemeriksaan terhadap korban, pelaku sudah sering menyiksa korban sejak April 2020.
“Korban sering merasakan kekerasan fisik hampir tiap harinya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP