SuaraSulsel.id - Asisten Rumah Tangga bernama Elok Anggaraeni (55 tahun) mengalami penganiayaan oleh majikannya. Korban sering dipukul dengan sapu, pipa, dan sejumlah benda keras lainnya.
"Bahkan pelaku pernah menyetrika tangan korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada telisik.id -- jaringan Suara.com Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku penganiayaan adalah warga Kota Surabaya bernama Firdaus Fairus (54 tahun).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, selain menyiksa korban, pelaku juga pernah memasukkan korban ke rumah sosial Liponsos Surabaya. Dengan alasan gangguan jiwa.
“Korban sendiri saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan majikannya tersebut,” jelasnya.
Saat diperiksa, tambah Oki, pelaku mengaku melakukan itu semua karena sakit hati.
“Korban melakukan pekerjaan rumah yang menurut tersangka tidak benar juga malas-malasan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal Pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 buah setrika, 1 buah pipa paralon putih panjang 56 cm, 1 buah pipa paralon putih panjang 150 cm, 1 buah selang air warna hijau panjang 56 cm, dan 1 buah selang air panjang 750 cm.
Baca Juga: Viral Wanita Bongkar Biaya Perawatan Kulit, Tahu Harganya Bikin Menjerit
Pelaku kini telah dimasukkan dalam sel. Dari pemeriksaan terhadap korban, pelaku sudah sering menyiksa korban sejak April 2020.
“Korban sering merasakan kekerasan fisik hampir tiap harinya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!
-
Saat Sekolah 'Mengharamkan' Ponsel: Mengintip Cara Guru Meningkatkan Fokus Siswa Tanpa Media Sosial
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Mengejutkan! Sulawesi Jadi Rumah Bagi 159 Spesies Burung Langka
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel