SuaraSulsel.id - Asisten Rumah Tangga bernama Elok Anggaraeni (55 tahun) mengalami penganiayaan oleh majikannya. Korban sering dipukul dengan sapu, pipa, dan sejumlah benda keras lainnya.
"Bahkan pelaku pernah menyetrika tangan korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian kepada telisik.id -- jaringan Suara.com Rabu 19 Mei 2021.
Pelaku penganiayaan adalah warga Kota Surabaya bernama Firdaus Fairus (54 tahun).
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, selain menyiksa korban, pelaku juga pernah memasukkan korban ke rumah sosial Liponsos Surabaya. Dengan alasan gangguan jiwa.
“Korban sendiri saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan majikannya tersebut,” jelasnya.
Saat diperiksa, tambah Oki, pelaku mengaku melakukan itu semua karena sakit hati.
“Korban melakukan pekerjaan rumah yang menurut tersangka tidak benar juga malas-malasan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat penyidik dengan pasal Pasal 44 ayat 1 dan 2 UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 buah setrika, 1 buah pipa paralon putih panjang 56 cm, 1 buah pipa paralon putih panjang 150 cm, 1 buah selang air warna hijau panjang 56 cm, dan 1 buah selang air panjang 750 cm.
Baca Juga: Viral Wanita Bongkar Biaya Perawatan Kulit, Tahu Harganya Bikin Menjerit
Pelaku kini telah dimasukkan dalam sel. Dari pemeriksaan terhadap korban, pelaku sudah sering menyiksa korban sejak April 2020.
“Korban sering merasakan kekerasan fisik hampir tiap harinya,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
-
100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
-
Profesor Tampar Qori Muda di Pesantren Palopo: Mata Lebam, Telinga Mendengung
-
Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan