SuaraSulsel.id - Pegawai Samsat Sulsel yang menilep uang pajak kendaraan warga akhirnya dipecat. Uang yang diambil pun sudah dikembalikan.
Kepala Kantor Samsat Makassar I Andi Asni mengatakan, pihaknya sudah memecat oknum pegawai yang dimaksud. Ia juga diminta bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
"Saat ini oknum tersebut tidak lagi dipekerjakan oleh Bapenda sulsel. Untuk kasus yang dimaksud telah diselesaikan berupa pengembalian dana oleh oknum yang bersangkutan dengan fasilitasi pihak samsat Makassar I," kata Asni, Rabu, 19 Mei 2021.
Asni meminta agar masyarakat memperhatikan beberapa hal saat membayar pajak kendaraannya. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi.
Jika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa meminta tanda bukti bayar ke pegawai. Nantinya ada bukti pajak yang akan diberikan.
Jika menemukan hal-hal yang membutuhkan informasi tambahan atau untuk mengakses pengaduan terhadap layanan yang diberikan, masyarakat juga dapat mengunjungi website www.uptpendapatanmks1.com . Selain itu, masyarakat juga diminta menghubungi layanan call centre di nomor 08114440044.
"Masyarakat juga bisa DM di instagram samsatmks.selatan baik aduan ataupun pertanyaan tentang pelayanan," tukasnya.
Sebelumnya, Arifin, salah warga yang membayar pajak mobilnya lewat layanan Samsat Keliling keberatan. Ia dituduh menunggak pajak kendaraannya dari tahun 2019.
Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2021 lalu, saat membayar pajak kendaraannya. Namun, Petugas Samsat menyebut pajak kendaraannya menunggak sejak tahun 2019.
Baca Juga: Warga Sulsel Korban Penipuan Petugas Samsat Diminta Melapor
Padahal, kata Arifin, ia sudah membayar di Samsat Keliling di Mallengkeri. Pajak kendaraan yang sudah menunggak sejak tahun 2019 itu sudah dilunasi pada bulan Maret lalu.
"Karena saya beli mobil pajaknya menunggak sejak tahun 2019 Rp 2,3 juta. Jadi saya lunasi pada bulan Maret. Nah, pas saya mau bayar pajak lagi untuk tahun ini, ternyata katanya tidak disetor uangnya," ujar Arifin yang juga anggota TNI itu.
Parahnya, STNK diperbaharui. Bahkan ada stempel basahnya sebagai tanda pembaharuan pembayaran.
Arifin melaporkan kejadian ini di Kantor Samsat Makassar di Jalan Mappanyukki. Ia ingin minta penjelasan. Namun oleh pihak samsat tak ada solusi.
Mereka awalnya enggan bertanggung jawab. Arifin malah diminta untuk mencari sendiri petugas Samsat yang saat itu bertugas. Bahkan, katanya, kasus ini bukan yang pertama kalinya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Rekrutmen Nasional PLN 2025 Dibuka: Kesempatan Berkarir di Sektor Energi!
-
Pemprov Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 50% dan Bebas Denda
-
Pemkot Makassar Damaikan Dua Kelompok yang Sering Tawuran
-
Begini Gambar Stadion Rp675 Miliar di Sudiang
-
Dapur Makan Bergizi Gratis Di Makassar Tutup, Sediakan 3.500 Porsi Setiap Hari