SuaraSulsel.id - Pegawai Samsat Sulsel yang menilep uang pajak kendaraan warga akhirnya dipecat. Uang yang diambil pun sudah dikembalikan.
Kepala Kantor Samsat Makassar I Andi Asni mengatakan, pihaknya sudah memecat oknum pegawai yang dimaksud. Ia juga diminta bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
"Saat ini oknum tersebut tidak lagi dipekerjakan oleh Bapenda sulsel. Untuk kasus yang dimaksud telah diselesaikan berupa pengembalian dana oleh oknum yang bersangkutan dengan fasilitasi pihak samsat Makassar I," kata Asni, Rabu, 19 Mei 2021.
Asni meminta agar masyarakat memperhatikan beberapa hal saat membayar pajak kendaraannya. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi.
Jika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa meminta tanda bukti bayar ke pegawai. Nantinya ada bukti pajak yang akan diberikan.
Jika menemukan hal-hal yang membutuhkan informasi tambahan atau untuk mengakses pengaduan terhadap layanan yang diberikan, masyarakat juga dapat mengunjungi website www.uptpendapatanmks1.com . Selain itu, masyarakat juga diminta menghubungi layanan call centre di nomor 08114440044.
"Masyarakat juga bisa DM di instagram samsatmks.selatan baik aduan ataupun pertanyaan tentang pelayanan," tukasnya.
Sebelumnya, Arifin, salah warga yang membayar pajak mobilnya lewat layanan Samsat Keliling keberatan. Ia dituduh menunggak pajak kendaraannya dari tahun 2019.
Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2021 lalu, saat membayar pajak kendaraannya. Namun, Petugas Samsat menyebut pajak kendaraannya menunggak sejak tahun 2019.
Baca Juga: Warga Sulsel Korban Penipuan Petugas Samsat Diminta Melapor
Padahal, kata Arifin, ia sudah membayar di Samsat Keliling di Mallengkeri. Pajak kendaraan yang sudah menunggak sejak tahun 2019 itu sudah dilunasi pada bulan Maret lalu.
"Karena saya beli mobil pajaknya menunggak sejak tahun 2019 Rp 2,3 juta. Jadi saya lunasi pada bulan Maret. Nah, pas saya mau bayar pajak lagi untuk tahun ini, ternyata katanya tidak disetor uangnya," ujar Arifin yang juga anggota TNI itu.
Parahnya, STNK diperbaharui. Bahkan ada stempel basahnya sebagai tanda pembaharuan pembayaran.
Arifin melaporkan kejadian ini di Kantor Samsat Makassar di Jalan Mappanyukki. Ia ingin minta penjelasan. Namun oleh pihak samsat tak ada solusi.
Mereka awalnya enggan bertanggung jawab. Arifin malah diminta untuk mencari sendiri petugas Samsat yang saat itu bertugas. Bahkan, katanya, kasus ini bukan yang pertama kalinya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak
-
Ini Alasan LSM Laporkan Dua Guru Luwu Utara Sampai Presiden Harus Turun Tangan