SuaraSulsel.id - Pegawai Samsat Sulsel yang menilep uang pajak kendaraan warga akhirnya dipecat. Uang yang diambil pun sudah dikembalikan.
Kepala Kantor Samsat Makassar I Andi Asni mengatakan, pihaknya sudah memecat oknum pegawai yang dimaksud. Ia juga diminta bertanggung jawab mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
"Saat ini oknum tersebut tidak lagi dipekerjakan oleh Bapenda sulsel. Untuk kasus yang dimaksud telah diselesaikan berupa pengembalian dana oleh oknum yang bersangkutan dengan fasilitasi pihak samsat Makassar I," kata Asni, Rabu, 19 Mei 2021.
Asni meminta agar masyarakat memperhatikan beberapa hal saat membayar pajak kendaraannya. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terjadi.
Jika melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat bisa meminta tanda bukti bayar ke pegawai. Nantinya ada bukti pajak yang akan diberikan.
Jika menemukan hal-hal yang membutuhkan informasi tambahan atau untuk mengakses pengaduan terhadap layanan yang diberikan, masyarakat juga dapat mengunjungi website www.uptpendapatanmks1.com . Selain itu, masyarakat juga diminta menghubungi layanan call centre di nomor 08114440044.
"Masyarakat juga bisa DM di instagram samsatmks.selatan baik aduan ataupun pertanyaan tentang pelayanan," tukasnya.
Sebelumnya, Arifin, salah warga yang membayar pajak mobilnya lewat layanan Samsat Keliling keberatan. Ia dituduh menunggak pajak kendaraannya dari tahun 2019.
Kejadian bermula pada tanggal 3 Mei 2021 lalu, saat membayar pajak kendaraannya. Namun, Petugas Samsat menyebut pajak kendaraannya menunggak sejak tahun 2019.
Baca Juga: Warga Sulsel Korban Penipuan Petugas Samsat Diminta Melapor
Padahal, kata Arifin, ia sudah membayar di Samsat Keliling di Mallengkeri. Pajak kendaraan yang sudah menunggak sejak tahun 2019 itu sudah dilunasi pada bulan Maret lalu.
"Karena saya beli mobil pajaknya menunggak sejak tahun 2019 Rp 2,3 juta. Jadi saya lunasi pada bulan Maret. Nah, pas saya mau bayar pajak lagi untuk tahun ini, ternyata katanya tidak disetor uangnya," ujar Arifin yang juga anggota TNI itu.
Parahnya, STNK diperbaharui. Bahkan ada stempel basahnya sebagai tanda pembaharuan pembayaran.
Arifin melaporkan kejadian ini di Kantor Samsat Makassar di Jalan Mappanyukki. Ia ingin minta penjelasan. Namun oleh pihak samsat tak ada solusi.
Mereka awalnya enggan bertanggung jawab. Arifin malah diminta untuk mencari sendiri petugas Samsat yang saat itu bertugas. Bahkan, katanya, kasus ini bukan yang pertama kalinya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini
-
Appi Terancam Gagal Jadi Calon di Musda Golkar Sulsel
-
Groundbreaking Irigasi di Luwu, Gubernur Sulsel: Mari Kawal Untuk Petani
-
Pemprov Papua Selatan: Lahan Cetak Sawah di Merauke 48 Ribu Hektare