Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Mei 2021 | 14:05 WIB
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara / [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Buntut dari kaburnya seorang tahanan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), delapan anggota polisi diperiksa. Karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.

Delapan polisi yang lalai tersebut, menyebabkan seorang tahanan berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra pada 11 Mei 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kaburnya seorang tahanan tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota polisi.

"Sudah ada delapan personel kami yang diperiksa. Mereka adalah para penjaga yang bertanggungjawab atas penjagaan tahanan yang kabur," ujarnya kepada telisik.id -- jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Mudik di Sulawesi Tenggara Sulit Dibendung, Warga Serbu Kapal Penyeberangan

Lebih lanjut, kata Ferry, delapan personel itu akan diproses. Karena berkenaan dengan dugaan kelalaian tugas yang mengakibatkan tahanan berinisial MS berhasil kabur.

"Mereka akan dikenakan sidang disiplin, dan kemungkinan juga akan dikenakan kode etik. Kita akan masih lihat dari prosesnya," jelasnya.

"Tersangka kabur sesaat sebelum buka puasa, dengan memanfaatkan suasana rutan yang tengah ramai," sambungnya.

Load More