SuaraSulsel.id - Buntut dari kaburnya seorang tahanan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), delapan anggota polisi diperiksa. Karena diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Delapan polisi yang lalai tersebut, menyebabkan seorang tahanan berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra pada 11 Mei 2021.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan kaburnya seorang tahanan tersebut, dan akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota polisi.
"Sudah ada delapan personel kami yang diperiksa. Mereka adalah para penjaga yang bertanggungjawab atas penjagaan tahanan yang kabur," ujarnya kepada telisik.id -- jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
Lebih lanjut, kata Ferry, delapan personel itu akan diproses. Karena berkenaan dengan dugaan kelalaian tugas yang mengakibatkan tahanan berinisial MS berhasil kabur.
"Mereka akan dikenakan sidang disiplin, dan kemungkinan juga akan dikenakan kode etik. Kita akan masih lihat dari prosesnya," jelasnya.
"Tersangka kabur sesaat sebelum buka puasa, dengan memanfaatkan suasana rutan yang tengah ramai," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan