SuaraSulsel.id - Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, Pengertian Vaksin Gotong Royong, Syarat, dan Harganya badan hukum atau badan usaha.
"Yang akan memberiksan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan atau keluarganya," Jelas Nadia dalam konfrensi persnya, Selasa (16/3/2021).
Program vaksin gotong royong berbeda dengan vaksin mandiri dan vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah.
Pelaksanaan hingga biaya dari vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab dari perusahaan atau badan hukum.
"Jadi tidak boleh biaya dibebankan kepada karyawan," katanya.
Nadia menyampaikan, badan hukum atau badan usaha yang ingin melaksanakan vaksin gotong-royong harus melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk pendataan peserta vaksin dengan menyertakan nama, nomor induk kependudukan, dan alamat. Sehingga pendataan dilakukan dengan sistem satu data.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Harga pembelian vaksin maksimal Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif pelayanan maksimal Rp 117.910
Keputusan Kementerian Kesehatan ini lebih rendah dari harga yang sebelumnya diungkapkan oleh Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu, Sudah Termasuk Biaya Suntik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mematok harga vaksin gotong royong untuk pekerja swasta sebesar Rp 500.000 per dosisnya.
"Harga sudah ditetapkan vaksin Rp 375.000 per dosis, penyuntikannya Rp 125.000 sehingga totalnya Rp 500.000," kata Airlangga saat jumpa pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dengan harga Rp 500.000 per dosis, maka biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp 1 juta untuk dua kali penyuntikan.
Dia mengatakan, vaksinasi gotong royong akan memakai vaksin Sinopharm. Yang tersedia mencapai 500 ribu dosis dari total kontrak yang sudah disepakatis sebanyak 7,5 juta dosis.
Airlangga menargetkan, vaksinasi bisa dilakukan pada akhir Mei 2021. Dia juga menegaskan, perizinan vaksin gotong royong sudah tuntas di BPOM.
"Ini sudah memperoleh sertifikasi baik dari Badan POM maupun dari MUI," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Waduh! Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Telat, DPR Minta Kontraktor Ngebut
-
Semua Potensi SAR Telah Dikerahkan Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
-
Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air
-
7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN