SuaraSulsel.id - Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, Pengertian Vaksin Gotong Royong, Syarat, dan Harganya badan hukum atau badan usaha.
"Yang akan memberiksan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan atau keluarganya," Jelas Nadia dalam konfrensi persnya, Selasa (16/3/2021).
Program vaksin gotong royong berbeda dengan vaksin mandiri dan vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah.
Pelaksanaan hingga biaya dari vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab dari perusahaan atau badan hukum.
"Jadi tidak boleh biaya dibebankan kepada karyawan," katanya.
Nadia menyampaikan, badan hukum atau badan usaha yang ingin melaksanakan vaksin gotong-royong harus melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk pendataan peserta vaksin dengan menyertakan nama, nomor induk kependudukan, dan alamat. Sehingga pendataan dilakukan dengan sistem satu data.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Harga pembelian vaksin maksimal Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif pelayanan maksimal Rp 117.910
Keputusan Kementerian Kesehatan ini lebih rendah dari harga yang sebelumnya diungkapkan oleh Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu, Sudah Termasuk Biaya Suntik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mematok harga vaksin gotong royong untuk pekerja swasta sebesar Rp 500.000 per dosisnya.
"Harga sudah ditetapkan vaksin Rp 375.000 per dosis, penyuntikannya Rp 125.000 sehingga totalnya Rp 500.000," kata Airlangga saat jumpa pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dengan harga Rp 500.000 per dosis, maka biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp 1 juta untuk dua kali penyuntikan.
Dia mengatakan, vaksinasi gotong royong akan memakai vaksin Sinopharm. Yang tersedia mencapai 500 ribu dosis dari total kontrak yang sudah disepakatis sebanyak 7,5 juta dosis.
Airlangga menargetkan, vaksinasi bisa dilakukan pada akhir Mei 2021. Dia juga menegaskan, perizinan vaksin gotong royong sudah tuntas di BPOM.
"Ini sudah memperoleh sertifikasi baik dari Badan POM maupun dari MUI," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera