SuaraSulsel.id - Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, Pengertian Vaksin Gotong Royong, Syarat, dan Harganya badan hukum atau badan usaha.
"Yang akan memberiksan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan atau keluarganya," Jelas Nadia dalam konfrensi persnya, Selasa (16/3/2021).
Program vaksin gotong royong berbeda dengan vaksin mandiri dan vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah.
Pelaksanaan hingga biaya dari vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab dari perusahaan atau badan hukum.
Baca Juga: Harga Vaksin Gotong Royong Rp 500 Ribu, Sudah Termasuk Biaya Suntik
"Jadi tidak boleh biaya dibebankan kepada karyawan," katanya.
Nadia menyampaikan, badan hukum atau badan usaha yang ingin melaksanakan vaksin gotong-royong harus melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk pendataan peserta vaksin dengan menyertakan nama, nomor induk kependudukan, dan alamat. Sehingga pendataan dilakukan dengan sistem satu data.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Harga pembelian vaksin maksimal Rp 321.660 per dosis. Sementara tarif pelayanan maksimal Rp 117.910
Keputusan Kementerian Kesehatan ini lebih rendah dari harga yang sebelumnya diungkapkan oleh Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Program Vaksinasi Gotong Royong Diharapkan Percepat Herd Immunity
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah mematok harga vaksin gotong royong untuk pekerja swasta sebesar Rp 500.000 per dosisnya.
"Harga sudah ditetapkan vaksin Rp 375.000 per dosis, penyuntikannya Rp 125.000 sehingga totalnya Rp 500.000," kata Airlangga saat jumpa pers virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Dengan harga Rp 500.000 per dosis, maka biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp 1 juta untuk dua kali penyuntikan.
Dia mengatakan, vaksinasi gotong royong akan memakai vaksin Sinopharm. Yang tersedia mencapai 500 ribu dosis dari total kontrak yang sudah disepakatis sebanyak 7,5 juta dosis.
Airlangga menargetkan, vaksinasi bisa dilakukan pada akhir Mei 2021. Dia juga menegaskan, perizinan vaksin gotong royong sudah tuntas di BPOM.
"Ini sudah memperoleh sertifikasi baik dari Badan POM maupun dari MUI," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara Mantan Dirut PDAM Makassar Kelola Dana Cadangan Rp14 Miliar
-
Warga Hentikan Pembangunan Musala Dekat Patung Tuhan Yesus Tertinggi di Dunia
-
Tangis Honorer Sulsel: 'Dibuang Setelah Tidak Lolos PPPK'
-
22 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tidak Bisa Kembali ke Tanah Air
-
3 Mantan Stafsus Nadiem Makarim yang Akan Diperiksa Kejagung Besok