SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan soal pembayaran THR sudah diedarkan. Semua perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 Idul Fitri.
Hingga H-2 lebaran, 11 perusahaan sudah dilaporkan karyawannya karena tak mematuhi aturan tersebut. Perusahaan rata-rata bergerak di sektor makanan, grosir, dan kontraktor di Kota Makassar.
"Saya tidak bisa menyebutkan (nama perusahaan) ada makanan, grosir, macam-macam, ada perusahaan kontraktor," kata Darmawan, Selasa, 11 Maret 2021.
Ia mengaku akan melakukan mediasi dengan perusahaan terkait terlebih dahulu. Pihak perusahaan harus memberikan alasan valid kenapa tidak membayar THR.
"Tapi kalau misal dia pailit, maka jual barang, barang itu dipake bayar THR. Apapun bentuknya THR adalahh bentuk tanggung jawab perusahaan pasa pekerjanya," tegasnya.
Toleransi bisa dilakukan jika pihak perusahaan melakukan kesepakatan dengan pekerja. Namun menurut Wawan, ada beberapa perubahan ketentuan dan jadwal THR tahun ini.
Perusahaan tidak lagi diberikan keringanan untuk mencicil THR buruh atau pekerja. Bagi perusahaan yang bandel, sanksi tegas akan menunggu, mulai dari teguran lisan, penutupan usaha parsial, dan penutupan usaha tetap.
"Pertama sanksi administrasi terkait dengan teguran, yang kedua sanksi dimana akan dibatasi usaha mereka, kalau ada cabang di luar ditutup cabang luar, sanksi ketiga adalah menutup perusahaan itu," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Wow, Segini Besaran THR Jokowi sebagai Presiden RI
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Hanya Dapat 3 Murid Baru, Kisah Guru Pelosok Sulawesi Selatan Harus Jemput Siswa
-
Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut