SuaraSulsel.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan soal pembayaran THR sudah diedarkan. Semua perusahaan wajib membayar THR paling lambat H-7 Idul Fitri.
Hingga H-2 lebaran, 11 perusahaan sudah dilaporkan karyawannya karena tak mematuhi aturan tersebut. Perusahaan rata-rata bergerak di sektor makanan, grosir, dan kontraktor di Kota Makassar.
"Saya tidak bisa menyebutkan (nama perusahaan) ada makanan, grosir, macam-macam, ada perusahaan kontraktor," kata Darmawan, Selasa, 11 Maret 2021.
Ia mengaku akan melakukan mediasi dengan perusahaan terkait terlebih dahulu. Pihak perusahaan harus memberikan alasan valid kenapa tidak membayar THR.
"Tapi kalau misal dia pailit, maka jual barang, barang itu dipake bayar THR. Apapun bentuknya THR adalahh bentuk tanggung jawab perusahaan pasa pekerjanya," tegasnya.
Toleransi bisa dilakukan jika pihak perusahaan melakukan kesepakatan dengan pekerja. Namun menurut Wawan, ada beberapa perubahan ketentuan dan jadwal THR tahun ini.
Perusahaan tidak lagi diberikan keringanan untuk mencicil THR buruh atau pekerja. Bagi perusahaan yang bandel, sanksi tegas akan menunggu, mulai dari teguran lisan, penutupan usaha parsial, dan penutupan usaha tetap.
"Pertama sanksi administrasi terkait dengan teguran, yang kedua sanksi dimana akan dibatasi usaha mereka, kalau ada cabang di luar ditutup cabang luar, sanksi ketiga adalah menutup perusahaan itu," tegasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Wow, Segini Besaran THR Jokowi sebagai Presiden RI
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri