Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 08 Mei 2021 | 16:27 WIB
Deni Ariawan, pelaku pemukulan imam masjid saat salat subuh [Dok Polisi]

SuaraSulsel.id - Juhri Ashari Hasibuan, imam masjid di Kota Pekanbaru Riau yang ditampar saat memimpin salat subuh berjemaah menceritakan saat dirinya dipukul. Juhri menyebut pelaku memukul dirinya karena risih terhadap suara orang ngaji.

"Pas rakaat kedua, saat membaca qunut, masuk orang tak dikenal. Dia masuk ke imam dan pukul punggung saya sambil bilang Pak. Tentu saya tidak jawab karena sedang salat," kata Juhri, Sabtu 8 Mei 2021.

Aksi pelaku yang diketahui bernama Deni Ariawan (40 tahun) itu tidak direspons Imam Juhri. Deni kemudian berteriak dan menampar Juhri.

"Setelah itu, pelaku bilang bisa dibetulin nggak salatnya. Itu keras suaranya, langsung ditampar sebelah kanan. Setelah itu saya mundur sedikit, saya lepas mic (mikrofon) dan langsung diamankan sama jemaah," katanya.

Baca Juga: Sudah Dua Kali Kasus Penyerangan kepada Imam Salat, MUI: Usut Tuntas

Mengutip telisik.id -- jaringan suara.com, Juhri mengatakan tidak mengenal Deni. Sebab, dirinya baru 1 bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut.

"Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang 'saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risih. Saya jengkel ya itu saya datangin saja'," katanya menirukan ucapan pelaku.

Juhri mengaku sudah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dia telah memaafkan Deni dan sudah ditangani di Polsek Tampan.

Polisi kemudian menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Imam Masjid di Riau Ditampar saat Pimpin Salat Subuh

Load More