SuaraSulsel.id - Banyak cara yang dilakukan oleh jaringan pengedar dan pengguna narkoba. Agar bisa meloloskan barang haram tersebut dari tangkapan petugas. Salah satunya menggunakan jasa pengiriman cepat yang marak digunakan publik.
Anggota Reserse Narkoba Polres Polman, berhasil menyita paket berisi sabu-sabu lewat jasa pengiriman kilat Jalur Nugraha Ekakurir ( JNE ).
Penangkapan dilakukan di jalan Kiri – Kiri, Lorong 1, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Mengutip pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku inisial YS alias Putra berhasil ditangkap saat menjemput paket miliknya yang berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Silahkan Cek Rekening, THR Pegawai Pemprov Sulsel Cair Hari Ini
“Pelaku YS dan barang bukti berhasil kami amankan saat pelaku menjemput barang di salah satu kantor jasa pengiriman JNE di Polman. Dan benar adanya, narkoba jenis sabu berhasil kami amankan dalam bentuk paket, “ kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol. Alpen, Kamis 6 Mei 2021.
Menurut Alpen, penangkapan pelaku dan barang bukti berkat kerjasama Bea Cukai Makassar dengan Dirnarkoba Polda Sulsel.
Memberikan informasi yang akurat terkait adanya pengiriman yang dicurigai berisi narkotika. Dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
“Langsung kami tindak lanjuti dan memang benar adanya. Kami berhasil tangkap seorang kurir yang kebetulan menjemput paket tersebut di kantor JNE Polman,“ ujar Alpen.
Barang bukti satu kemasan plastik bening diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat awal 0,86 gram.
Baca Juga: 3 Proyek Besar Pemprov Sulsel yang Dibangun Dengan Utang Bermasalah
Hasil interogasi terhadap tersangka, kata Alpen, pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya menggunakan aplikasi Instagram dengan nama samaran.
Berita Terkait
-
Segini Omset Martin Badjideh Sebagai Agen JNE, Kini Dituduh Ambil Duit Lolly Rp400 Juta
-
Polisi Ringkus Pengedar dan Kurir Narkoba, Ratusan Gram Sabu untuk Tahun Baru Disita Petugas
-
Ekspedisi Libur Tahun Baru 2025? Cek Jadwal JNE, SiCepat, Tiki, Pos Indonesia
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Apakah kurir JNE, JNT, ANTARAJA Hari Minggu Libur? Cek Jadwalnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI