SuaraSulsel.id - Dana Pemprov Sulsel yang bersumber dari utang proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim realisasi. Rp 400 miliar uang dari dari PT Sarana Multi Infrastruktur tercatat masih mengendap di kas daerah.
Alasannya, pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai PEN tidak berjalan lancar. Progresnya di triwulan I bahkan ada yang baru 10 persen.
Padahal, kesepakatan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), proyek itu harus selesai paling lambat 31 Mei mendatang. Anggaran Rp 400 miliar diyakini tidak akan terserap hingga batas waktu tersebut.
Hal itu diakui Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief. Ia menjelaskan, ada tiga pekerjaan proyek yang bermasalah.
"Dua diantaranya pengerjaan ruas jalan Bua-Rantepao di Toraja Utara dan Bendung Lalengrie di Bone," kata Sulkaf, Selasa, 4 April 2021.
Sulkaf bilang, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel sudah bersurat meminta agar tiga proyek itu diperiksa. Lanjut tidaknya proyek tersebut, tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK nanti.
"Itu tergantung pemeriksaan semua, kan ada BPK sama inspektorat yang putuskan, mana diputus mana boleh dilanjut," bebernya.
Setelah penutupan kerjasama PEN tahap 1, Pemprov Sulsel akan memberi laporan kepada PT SMI. Selesai tidak selesai, kata Sulkaf, Pemprov Sulsel tetap membayar kontraktor.
"Karena itu rekanan tak perlu khawatir, pekerjaan yang dilakukan tetap akan dibayar," ujarnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
"Jadi kalau jalan sampai di situ (tidak sesuai target) hanya itu yang dibayar. Nanti ada pemeriksaannya, sampai dimana dan berapa yang boleh dibayar. Yang kasian seperti bendungan kalau tidak lanjut bagaimana, kalau jalan kan bisa dilanjut tahun depan pake APBD," ujar Sulkaf lagi.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku telah menghentikan pembangunan jalan ruas Bua-Rantepao- Toraja Utara. Masalah pembebasan lahan jadi alasannya.
Andi Sudirman bilang, pihaknya tidak bisa melanjutkan pekerjaan jika ada tanah yang belum diselesakan. Artinya, masih ada lahan yang belum dibebaskan antara perbatasan Torut-Luwu.
Karena itu, anggarannya yang masuk di APBD 2021 ikut dievaluasi. Pemprov Sulsel memilih untuk menuntaskan lahan pada tahun ini lalu melanjutkan pengerjaannya tahun depan.
"Itu (lahan) yang harus kita fokus dulu. Karena tidak bisa selesai kalau tidak ada itu. Sementara di APBD pokok kita tidak ada (anggaran), jadi kita harus merencanakan dengan baik untuk tahun depan bagaimana memprioritaskan itu," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen