SuaraSulsel.id - Dana Pemprov Sulsel yang bersumber dari utang proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim realisasi. Rp 400 miliar uang dari dari PT Sarana Multi Infrastruktur tercatat masih mengendap di kas daerah.
Alasannya, pengerjaan sejumlah proyek yang dibiayai PEN tidak berjalan lancar. Progresnya di triwulan I bahkan ada yang baru 10 persen.
Padahal, kesepakatan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), proyek itu harus selesai paling lambat 31 Mei mendatang. Anggaran Rp 400 miliar diyakini tidak akan terserap hingga batas waktu tersebut.
Hal itu diakui Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief. Ia menjelaskan, ada tiga pekerjaan proyek yang bermasalah.
"Dua diantaranya pengerjaan ruas jalan Bua-Rantepao di Toraja Utara dan Bendung Lalengrie di Bone," kata Sulkaf, Selasa, 4 April 2021.
Sulkaf bilang, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel sudah bersurat meminta agar tiga proyek itu diperiksa. Lanjut tidaknya proyek tersebut, tergantung hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK nanti.
"Itu tergantung pemeriksaan semua, kan ada BPK sama inspektorat yang putuskan, mana diputus mana boleh dilanjut," bebernya.
Setelah penutupan kerjasama PEN tahap 1, Pemprov Sulsel akan memberi laporan kepada PT SMI. Selesai tidak selesai, kata Sulkaf, Pemprov Sulsel tetap membayar kontraktor.
"Karena itu rekanan tak perlu khawatir, pekerjaan yang dilakukan tetap akan dibayar," ujarnya.
Baca Juga: Bank Indonesia Minta Warga Sulsel Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran
"Jadi kalau jalan sampai di situ (tidak sesuai target) hanya itu yang dibayar. Nanti ada pemeriksaannya, sampai dimana dan berapa yang boleh dibayar. Yang kasian seperti bendungan kalau tidak lanjut bagaimana, kalau jalan kan bisa dilanjut tahun depan pake APBD," ujar Sulkaf lagi.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengaku telah menghentikan pembangunan jalan ruas Bua-Rantepao- Toraja Utara. Masalah pembebasan lahan jadi alasannya.
Andi Sudirman bilang, pihaknya tidak bisa melanjutkan pekerjaan jika ada tanah yang belum diselesakan. Artinya, masih ada lahan yang belum dibebaskan antara perbatasan Torut-Luwu.
Karena itu, anggarannya yang masuk di APBD 2021 ikut dievaluasi. Pemprov Sulsel memilih untuk menuntaskan lahan pada tahun ini lalu melanjutkan pengerjaannya tahun depan.
"Itu (lahan) yang harus kita fokus dulu. Karena tidak bisa selesai kalau tidak ada itu. Sementara di APBD pokok kita tidak ada (anggaran), jadi kita harus merencanakan dengan baik untuk tahun depan bagaimana memprioritaskan itu," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone