SuaraSulsel.id - Organisasi Muhammadiyah telah melakukan perhitungan bulan ramadhan dan syawal 1442 Hijriah. Muhammadiyah sudah memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.
Kepastian tersebut berdasarkan pada perhitungan hisab yang dilakukan ahli dari Muhammadiyah. Meski sudah mengumumkan lebih awal, Muhammadiyah yakin lebaran tahun ini akan bersamaan dengan keputusan pemerintah.
Wakil ketua Bidang Kebijakan Publik dan Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro Sholikin Jamik menjelaskan, jika menurut perhitungan hisab dan rukyat bil ilmi Muhammadiyah sudah memutuskan tanpa harus melihat bulan secara langsung.
"Muhammadiyah sudah memutuskan untuk Idulfitri jatuh pada tanggal 13 Mei 2021," ujarnya seperti dilansir Blokbojonegoro.com-jaringan Suara.com pada Kamis (6/5/2021).
Dia mengemukakan, hisab dimulai pada hari Selasa (11/05/2021) dengan hasil hilal dinyatakan masih di bawah ufuk. Sehingga tidak mungkin untuk bisa dirukyat, karena ijtimak belum terjadi.
Dengan demikian, maka tim rukyat menggenapkan (Istikmal) umur bulan Ramadhan 1442 Hijriah tahun ini menjadi 30 hari. Kemudian hilal pada Rabu (12/05/2021) sudah di atas ufuq dengan ketinggian di atas 5 derajat. Sehingga pada Kamis malam, warga Muhammadiyah akan menggelar takbir.
"Dapat dipastikan antara muhammadiyah dengan pemerintah hari rayanya sama, hanya saja kalau Muhammadiyah jauh-jauh hari Sudah berani mengumumkan karena berpatokan dengan hitungan hisab," tuturnya.
Terkait dengan kalkulasi penulis negara lain yang dihuni kaum muslim, menurut penghitungan harus batas tanggal hijriah, Idulfitri akan serempak mulai tanggal 1 Syawal jatuh pada Kamis 13 Mei 2021.
"InsyaAllah dapat dipastikan, seluruh belahan dunia tahun ini akan serempak dan sama dalam menjalankan ibadah Hari Raya Idul Fitri," katanya.
Baca Juga: Bawa Sajam, Heboh 2 Pelaku Penodongan di Beraksi Area UMY
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika