SuaraSulsel.id - Pemerintah akan mengejar nilai peningkatan nilai ekspor bagi dua komoditas unggulan Indonesia di pasar dunia, yakni sarang burung walet dan tanaman porang.
Peningkatan nilai ekspor tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan harga terbaik dari pasar dunia yang akan memberikan keuntungan lebih baik bagi para petani dan industri dalam negeri.
Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang memberikan keterangan bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 4 Mei 2021, selepas rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Sarang burung walet ini mempunyai nilai yang luar biasa. Sedangkan Indonesia menjadi produsen utama dari sarang burung walet untuk dunia. Bahkan, kalau tidak salah, hampir 80 persen dari kapasitas dunia disuplai dari Indonesia," ujar Lutfi.
Pada 2020 lalu, Indonesia mengekspor sarang burung walet dengan nilai total US$ 540 juta dari 1.316 ton sarang burung walet yang berhasil diekspor. Meski demikian, masih terdapat disparitas harga yang sangat besar dari penjualan di pasar dunia tersebut.
"Hal itu terjadi karena memang negara-negara tujuan utama mempunyai harga yang berbeda. Misalnya Hong Kong yang kita menjual lebih dari hampir lebih dari 85 persen dari ekspor kita harga per kilonya itu hanya US$ 88, sedangkan di RRT harga satu kilonya lebih dari US$ 1.500," ucapnya.
Oleh sebab itu, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian akan melakukan persamaan aturan dengan satu tujuan yang hendak dicapai, yakni menggalakkan ekspor untuk komoditas tersebut dan berupaya memperoleh hasil terbaik bagi petani dan industri di dalam negeri.
Lutfi mengungkap bahwa dalam kunjungannya ke Tiongkok beberapa waktu lalu, diketahui bahwa pemerintah setempat telah berkomitmen untuk membeli komoditas sarang burung walet Indonesia senilai Rp16 triliun. Pihaknya akan berupaya merealisasikan komitmen tersebut untuk kepentingan petani dan industri lokal.
"Hari ini angka itu baru separuhnya (terealisasi) dan kita akan mengejar target tersebut di akhir 2021," tuturnya.
Baca Juga: Kemendag Bakal Buka Bursa Khusus Bitcoin Cs
Sementara itu, Lutfi juga menjelaskan komoditas unggulan Indonesia lainnya yang mendapat permintaan besar dari pasar dunia, yakni tanaman porang. Tanaman porang ini setelah diolah lebih lanjut dapat menjadi bahan pangan pengganti tepung terigu.
"Makanan baru dari tanaman ini adalah non gluten food atau pengganti tepung terigu. Ini lebih disukai karena lebih sehat dan menjamin kesehatan. Ini menjadi tren dan mendapatkan harga yang luar biasa," ungkapnya.
Bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan akan turut berupaya maksimal untuk dapat meningkatkan ekspor komoditas porang tersebut ke pasar dunia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam