SuaraSulsel.id - Ketua PDIP Takalar Andi Noer Zaelang alias Andi Ellang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menganiaya dua Anggota DPRD Takalar. Saat rapat Bamus pembahasan LKPJ pada Senin, 3 Mei 2021.
Politikus PDIP yang juga menjabat Anggota DPRD Takalar ini resmi ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap dua Anggota DPRD yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
"Iya benar sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam," kata Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Zein menjelaskan, Andi Ellang jadi tersangka dan sementara ditahan. Setelah dilaporkan oleh dua korbannya Johan Nojeng dan Bakri Sewang.
"Terlapor telah diamankan di Polres Takalar tadi semalam. pelaku diamankan dulu. Korban ada dua orang yang pelapor yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang," sebut Zein.
Zein mengungkapkan, penahanan politikus PDIP tersebut juga berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi. Ketika peristiwa penganiayaan terjadi dalam rapat LKPj kemarin siang.
"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang. Mereka staf yang berada di rapat kemarin. Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," ungkapnya.
Andi Ellang sendiri, sambung AKP Zein, disangkakan dengan UU penganiayaan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara.
"Pasalnya 351 penganiayaan, 2 tahun penjara," pungkas Zein.
Baca Juga: Hajar 2 Legislator Pakai Double Stick, Petinggi PDIP Dilaporkan ke Polisi
Dua Anggota DPRD Takalar Johan Nojeng dan Bakri Sewang melapor ke Polres Takalar. Johan dan Bakri tidak terima dengan perlakuan kasar dan anarkis Andi Ellang.
“Kami sudah melaporkan saudara Andi Ellang ke Polres Takalar, ini sudah keterlaluan,“ kata Bakri Sewang, Senin, 3 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen