SuaraSulsel.id - Ketua PDIP Takalar Andi Noer Zaelang alias Andi Ellang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menganiaya dua Anggota DPRD Takalar. Saat rapat Bamus pembahasan LKPJ pada Senin, 3 Mei 2021.
Politikus PDIP yang juga menjabat Anggota DPRD Takalar ini resmi ditahan setelah melakukan penganiayaan terhadap dua Anggota DPRD yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
"Iya benar sudah ditetapkan tersangka setelah gelar perkara semalam," kata Kasubag Humas Polres Takalar AKP Zein Arman.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Zein menjelaskan, Andi Ellang jadi tersangka dan sementara ditahan. Setelah dilaporkan oleh dua korbannya Johan Nojeng dan Bakri Sewang.
"Terlapor telah diamankan di Polres Takalar tadi semalam. pelaku diamankan dulu. Korban ada dua orang yang pelapor yakni Johan Nojeng dan Bakri Sewang," sebut Zein.
Zein mengungkapkan, penahanan politikus PDIP tersebut juga berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi. Ketika peristiwa penganiayaan terjadi dalam rapat LKPj kemarin siang.
"Saksi yang telah diperiksa ada 5 orang. Mereka staf yang berada di rapat kemarin. Barang bukti belum ada. Karena masih dalam pencarian," ungkapnya.
Andi Ellang sendiri, sambung AKP Zein, disangkakan dengan UU penganiayaan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun penjara.
"Pasalnya 351 penganiayaan, 2 tahun penjara," pungkas Zein.
Baca Juga: Hajar 2 Legislator Pakai Double Stick, Petinggi PDIP Dilaporkan ke Polisi
Dua Anggota DPRD Takalar Johan Nojeng dan Bakri Sewang melapor ke Polres Takalar. Johan dan Bakri tidak terima dengan perlakuan kasar dan anarkis Andi Ellang.
“Kami sudah melaporkan saudara Andi Ellang ke Polres Takalar, ini sudah keterlaluan,“ kata Bakri Sewang, Senin, 3 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging