SuaraSulsel.id - Pusat perbelanjaan seperti mall dan toko fashion di kota Makassar mulai dipadati pembeli. Protokol kesehatan terlihat terabaikan. Masyarakat berdesak-desakan, walau tetap memakai masker.
Seperti yang terlihat di Mall Panakukang di akhir pekan ini. Antusiasme masyarakat berbelanja jelang lebaran begitu tinggi. Hal yang sama terlihat di pasar Butung. Pembeli bahkan antri saat menaiki eskalator.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto khawatir Makassar seperti India. Virus varian baru bisa muncul karena berkerumun. Ia melihat tempat perbelanjaan saat ini memang tak melakukan pembatasan pengunjung. Di satu sisi, minat warga untuk berbelanja begitu tinggi.
"Protokol kesehatan itu harus dilakukan dengan ketat. Kita tidak mau seperti India, kasus naik karena berkerumun," kata Danny, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga: Gempar Jasad Bayi Dikubur Orang Misterius di Makam Dusun Tuwiri Mojokerto
Ia mengaku, sudah membentuk Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan). Tim ini bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.
"Kita minta itu dilakukan secara massif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada," ujarnya.
Satgas Raika ini terdiri dari 1.000 personel gabungan yang didominasi Satpol PP. Mereka dibantu oleh TNI Polri. Tugasnya, mencari orang-orang, termasuk menertibkan aktifitas
yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, ada ratusan personel diturunkan di 14 Kecamatan untuk menyasar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mal, dan tempat keramaian lainnya.
Baca Juga: 5 Kontroversi Aldi Taher, Sengaja Ingin Viral Karena Faktor Ekonomi?
Dalam aturan itu ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Satgas Raika bakal disiagakan di tempat yang dianggap rawan keramaian.
Bagi pelaku usaha wajib untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.
"Pembubaran dan penutupan tempat usaha sanksinya," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Mira Hayati Tidak Dipenjara di Sel, Nikmati 'Kebebasan' Meski Rugikan Ribuan Orang
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari