SuaraSulsel.id - Pusat perbelanjaan seperti mall dan toko fashion di kota Makassar mulai dipadati pembeli. Protokol kesehatan terlihat terabaikan. Masyarakat berdesak-desakan, walau tetap memakai masker.
Seperti yang terlihat di Mall Panakukang di akhir pekan ini. Antusiasme masyarakat berbelanja jelang lebaran begitu tinggi. Hal yang sama terlihat di pasar Butung. Pembeli bahkan antri saat menaiki eskalator.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto khawatir Makassar seperti India. Virus varian baru bisa muncul karena berkerumun. Ia melihat tempat perbelanjaan saat ini memang tak melakukan pembatasan pengunjung. Di satu sisi, minat warga untuk berbelanja begitu tinggi.
"Protokol kesehatan itu harus dilakukan dengan ketat. Kita tidak mau seperti India, kasus naik karena berkerumun," kata Danny, Minggu (2/5/2021).
Ia mengaku, sudah membentuk Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan). Tim ini bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.
"Kita minta itu dilakukan secara massif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada," ujarnya.
Satgas Raika ini terdiri dari 1.000 personel gabungan yang didominasi Satpol PP. Mereka dibantu oleh TNI Polri. Tugasnya, mencari orang-orang, termasuk menertibkan aktifitas
yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, ada ratusan personel diturunkan di 14 Kecamatan untuk menyasar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mal, dan tempat keramaian lainnya.
Baca Juga: Gempar Jasad Bayi Dikubur Orang Misterius di Makam Dusun Tuwiri Mojokerto
Dalam aturan itu ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Satgas Raika bakal disiagakan di tempat yang dianggap rawan keramaian.
Bagi pelaku usaha wajib untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.
"Pembubaran dan penutupan tempat usaha sanksinya," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan Pasar Tanah Abang Berulang, Ini yang Dilakukan Polisi
-
Hindari Kerumunan, Disnaker Minta Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Dialog
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Puluhan Restoran Langgar Prokes Ramadhan, Wagub DKI Klaim Tak Ada Kerumunan
-
Atasi Kerumunan Pasar Sore, Takmir Masjid Jogokariyan Tak Akan Tambah Lapak
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak