SuaraSulsel.id - Pusat perbelanjaan seperti mall dan toko fashion di kota Makassar mulai dipadati pembeli. Protokol kesehatan terlihat terabaikan. Masyarakat berdesak-desakan, walau tetap memakai masker.
Seperti yang terlihat di Mall Panakukang di akhir pekan ini. Antusiasme masyarakat berbelanja jelang lebaran begitu tinggi. Hal yang sama terlihat di pasar Butung. Pembeli bahkan antri saat menaiki eskalator.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto khawatir Makassar seperti India. Virus varian baru bisa muncul karena berkerumun. Ia melihat tempat perbelanjaan saat ini memang tak melakukan pembatasan pengunjung. Di satu sisi, minat warga untuk berbelanja begitu tinggi.
"Protokol kesehatan itu harus dilakukan dengan ketat. Kita tidak mau seperti India, kasus naik karena berkerumun," kata Danny, Minggu (2/5/2021).
Ia mengaku, sudah membentuk Satgas Raika (Satuan Tugas Pengurai Kerumunan). Tim ini bertugas mengurai keramaian di tempat umum hingga di perbatasan.
"Kita minta itu dilakukan secara massif dan persuasif. Satpol kita turunkan langsung mengurai keramaian yang ada," ujarnya.
Satgas Raika ini terdiri dari 1.000 personel gabungan yang didominasi Satpol PP. Mereka dibantu oleh TNI Polri. Tugasnya, mencari orang-orang, termasuk menertibkan aktifitas
yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Satgas Raika Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud mengatakan, ada ratusan personel diturunkan di 14 Kecamatan untuk menyasar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk mall dan tempat perbelanjaan lainnya.
Pembentukan Satgas Raika berdasarkan Perwali 51 dan 53 terkait kerumunan dan cara penanganannya. Sasaran pengawasan adalah tempat ibadah, cafe, restoran, mal, dan tempat keramaian lainnya.
Baca Juga: Gempar Jasad Bayi Dikubur Orang Misterius di Makam Dusun Tuwiri Mojokerto
Dalam aturan itu ada waktu tertentu melakukan aktivitas operasional. Satgas Raika bakal disiagakan di tempat yang dianggap rawan keramaian.
Bagi pelaku usaha wajib untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Akan ada sanksi tegas jika berani melanggarnya.
"Pembubaran dan penutupan tempat usaha sanksinya," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Cegah Kerumunan Pasar Tanah Abang Berulang, Ini yang Dilakukan Polisi
-
Hindari Kerumunan, Disnaker Minta Buruh Sampaikan Aspirasi dengan Dialog
-
Kasus Kerumunan, Jaksa Hadirkan Kades hingga Epidemiolog ke Sidang Rizieq
-
Puluhan Restoran Langgar Prokes Ramadhan, Wagub DKI Klaim Tak Ada Kerumunan
-
Atasi Kerumunan Pasar Sore, Takmir Masjid Jogokariyan Tak Akan Tambah Lapak
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban