Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 30 April 2021 | 13:04 WIB
Petugas melakukan penertiban juru parkir di Pasar Sentral Makassar, Kamis 29 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Direktur Perusahaan Daerah Parkir Makassar Metro Irhamsyah Gaffar mengatakan, petugas sudah melakukan penertiban di Pasar Sentral Makassar bersama pihak kepolisian. Ada 10 orang yang diamankan dari patroli tersebut.

Irham mengaku sebagian dari mereka menarik retribusi melebihi biaya parkir yang ditentukan. Padahal tidak boleh.

"Dia boleh membantu, tapi tidak boleh kasih lebih harga. Kemudian karcis juga hanya dipakai oleh jukir resmi," ujar Irhamsyah.

Petugas dari PD Parkir akan terus melakukan patroli hingga lebaran usai. Mereka yang kedapatan lagi, kata Irham, akan diberi sanksi pidana ringan.

Baca Juga: Parkir di Pasar Sentral Makassar, Pengendara Disuruh Bayar Rp 20 Ribu

Sebelumnya viral di media sosial, tarif parkir hingga Rp 20 ribu di Kota Makassar. Dalam video itu, seorang juru parkir meminta uang parkir tanpa karcis.

Pengemudi roda empat pun protes dan meminta bukti karcis. Bukannya menunjukkan karcis, juru parkir itu menurunkan harga Rp 15 ribu.

Namun karena terus ditagih dan tidak bisa menunjukkan karcis, juru parkir liar itu kemudian memilih pergi.

Kisruh parkir mahal di Pasar Sentral membuat Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto turun tangan. Ia sangat menyayangkan masih ada oknum parkir liar di daerahnya.

Danny Pomanto mengatakan parkir di luar ketetapan tidak dibenarkan. Ini dilakukan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan momentum.

Baca Juga: Viral Ngamuk Tak Dikasih Uang Parkir, Jukir: Panggil Deking Kau

"Jukir liar seperti ini adalah tindakan premanisme. Tidak boleh dia mendominasi di Kota Makassar," tegas Danny Pomanto.

Tarif parkir di Kota Makassar sudah ditetapkan melalui Perda. Retribusi untuk kendaraan roda dua Rp2.000 dan untuk roda empat Rp3.000.

Masalah ini membuat Danny Pomanto akan melakukan evaluasi di PD Parkir. "Masalah perparkiran tidak pernah tuntas hingga kini," katanya.

Evaluasi ini menjadi bagian dari resetting pejabat yang digaungkan sejak awal. Tidak hanya kepala dinas, tetapi juga bos Perusda.

"Resetting Perusda mendesak rupanya. Rusak semua. Bagaimana caranya (kalau) orang mengeluh. Saya kan itu ujung-ujungnya keluhan masyarakat. Kalau masyarakat sudah seperti ini, berarti kan sudah kronis," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More