SuaraSulsel.id - Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar Djufri bersama sejumlah karyawan melakukan unjuk rasa di Kantor AJB Bumiputera 1912 Makassar.
Karyawan menuntut AJB Bumiputera 1912 mengembalikan dana pensiun pegawai yang telah dibayarkan sejak tahun 2001 sebesar Rp 80 miliar.
"Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar," ungkap Djufri, Jumat 30 April 2021.
Karyawan Perumda Air Minum Makassar mengancam, jika dana mereka tidak dicairkan, mereka akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke polisi.
Baca Juga: Koperasi Krakatau Steel Janji Cairkan Dana Investasi Karyawan Rp94 Milyar
Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumiputera belum membayarkan manfaat asuransi ke karyawan karena Perumda Air Minum tidak lagi membayar premi sejak Januari 2019.
Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumiputera masih butuh waktu menghitung premi yang tekah terkumpul.
Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum Makassar, Anugrah Al Kautzar mengatakan, alasan Perumda Air Minum menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumiputera sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga saat ini, kata Anugrah, manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumiputera ke karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum Makassar.
"Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumiputera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," kata Anugrah.
Baca Juga: Ingin Hidup Nyaman di Masa Tua? Ini 7 Cara Menyiapkan Dana Pensiun
Anugrah meminta kepada AJB Bumiputera segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.
"Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama," pungkas Hana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki