SuaraSulsel.id - Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jalan Ratulangi Makassar, Jumat 30 April 2021.
Mereka menuntut perusahaan asuransi tersebut membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum yang belum menerima manfaat asuransi sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Kordinator Aksi, Djufri yang merupakan Kabag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar menjelaskan, pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp 80 miliar.
"Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar," ungkap Djufri.
Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka Perumda Air Minum akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindakan penggelapan.
Kepala Kantor Wilayah AJB Bumi Putera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.
Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumi Putera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Al Kautzar mengatakan alasan Perumda menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumi Putera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga saat ini, kata Anugrah, pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum Makassar.
Baca Juga: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Emak-emak Bawa Poster Tulisan Monohok
"Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," kata lelaki yang akrab disapa Angga ini, Jumat (30/4).
Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.
"Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama," pungkas Hana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto