SuaraSulsel.id - Puluhan karyawan Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di Jalan Ratulangi Makassar, Jumat 30 April 2021.
Mereka menuntut perusahaan asuransi tersebut membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum yang belum menerima manfaat asuransi sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Kordinator Aksi, Djufri yang merupakan Kabag Umum dan Kepegawaian Perumda Air Minum Kota Makassar menjelaskan, pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp 80 miliar.
"Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar," ungkap Djufri.
Baca Juga: Tuntut Pencairan Klaim Bumiputera, Emak-emak Bawa Poster Tulisan Monohok
Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka Perumda Air Minum akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindakan penggelapan.
Kepala Kantor Wilayah AJB Bumi Putera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.
Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumi Putera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Al Kautzar mengatakan alasan Perumda menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumi Putera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hingga saat ini, kata Anugrah, pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan Perumda Air Minum Makassar.
Baca Juga: Geruduk OJK, Ibu-ibu Nasabah Gagal Bayar AJB Bumiputera: Bayarkan Hak Kami!
"Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal tersebut. Ini bukan hanya menyangkut 50 orang pensiunan saja melainkan seluruh Pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar yang masih aktif," kata lelaki yang akrab disapa Angga ini, Jumat (30/4).
Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.
"Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama," pungkas Hana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat