Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 30 April 2021 | 05:38 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Ini adalah pemeriksaan kedua Fathul selama Nurdin ditangkap KPK sejak 28 Februari lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.

Ali mengatakan Fathul didalami pengetahuannya terkait dugaan pembelian berbagai aset oleh tersangka Nurdin Abdullah.

"Yang bersangkutan didalami pengetahuannya terkait pembelian berbagai aset. Diduga sumber uang itu merupakan pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali Fikri.

KPK juga memeriksa beberapa kawan akrab Fathul. Diantaranya Akbar Nugraha, Kendrik Wisan, dan Irham Samad.

Baca Juga: Baru Bebas, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Kembali Ditangkap KPK

Akbar Nugraha adalah bos dari PT Banteng Laut Indonesia. Penambang pasir laut di pesisir pulau Kodingareng untuk proyek Makassar New Port (MNP).

Sama dengan Akbar, Kendrik Wisan juga dimintai keterangan soal proyek yang dikerjakan di Pemprov Sulsel. Kendrik saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur. Perusahaan ini juga jadi penambang pasir laut untuk MNP.

"Kita konfirmasi pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi Nurdin Abdullah melalui tersangka Edy Rahmat," tukasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek

Load More