SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel sudah menerima izin resmi pelaksanaan uji kompetensi untuk Pemkot Makassar, sejak Rabu, 28 April 2021. Izin tersebut dari Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian Daerag Sulsel, Imran Jausi mengatakan, persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dikhususkan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau eselon II Pemkot Makassar. Izin tersebut akan segera diteruskan ke BKD Makassar.
Surat izinnya diteken langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik dengan nomor 821/2496/OTDA. Wali Kota Makassar pun sudah mendapat persetujuan untuk melakukan uji kompetensi terhadap 24 pejabat.
"Soal detailnya, langsung ditanyakan ke BKD Makassar. Ada 24 posisi yang akan diuji kompetensi, termasuk untuk pejabat yang menduduki posisi itu saat ini," bebernya, Kamis, 29 April 2021.
Imran mengatakan, proses mutasi dari hasil uji kompetensi tersebut diperbolehkan. Bahkan wali kota, kata dia, bisa mencopot pejabat.
"Kalau tidak sesuai kompetensinya bisa dicopot," bebernya.
Pemkot Makassar sisa menunggu izin dari KASN. Imran mengaku, meski sudah ada izin resmi dari Kemendagri, mesti ada restu dari KASN untuk melakukan uji kompetensi tersebut.
Sinyal mutasi di Pemkot Makassar sudah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ke Makassar, pekan lalu.
Tito bilang jika ada pejabat yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan sistem kerja wali kota, maka bisa diganti. Asalkan dilakukan dengan cara yang lembut.
Baca Juga: Hasil Tes Urine Positif Narkoba, 4 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Dipecat
Cara yang lembut, kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto adalah melakukan job fit terlebih dahulu. Pejabat akan diuji kompetensi.
Mereka yang dianggap layak sesuai kompetensinya akan dipertahankan, yang tidak akan digeser. Setelah job fit, akan dilakukan lelang jabatan.
Tidak Efektif, 3.000 Honorer di Makassar Bakal Dipangkas
Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak.
Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot saat ini punya 8.000 honorer saat ini. 3.000 diantaranya akan dipangkas.
"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan