SuaraSulsel.id - Desakan pecinta bola untuk pembangunan Stadion Mattoanging terus berlanjut. Pemprov Sulsel dituding tidak berniat untuk melanjutkan padahal dana pinjaman siap.
Menanggapi hal itu, Pemprov Sulsel diminta tidak gegabah memutuskan kelanjutan pembangunan Stadion Mattoanging. Rawan bersoal apalagi jika menggunakan dana pinjaman.
Pengamat tata kelola keuangan negara, Bastian Lubis mengatakan, utang dari PT SMI tahun lalu saja cukup besar. Sangat membebani keuangan daerah ke depan. Jika utang ditambah lagi tahun ini.
Pemprov Sulsel, menurutnya harus realistis melihat keuntungan dari pembangunan Stadion Mattoanging ke depan. Saat ini saja kita dilarang menonton bola di stadion.
"Sekarang dengan kondisi pandemi ini, orang tidak boleh nonton. Kita harus lihat benefitnya, perbaikan ekonominya apa, gitu loh. Jadi memang gak bisa lagi ambil di situ. Kita sudah ambil Rp 1,3 triliun kemarin," ujar Bastian, Kamis, 29 April 2021.
Setidaknya Pemprov Sulsel harus merogoh APBD sekitar Rp 600 hingga Rp 700 miliar tiap tahunnya hanya untuk membayar utang ke PT SMI. Program prioritas lain pun tentu tidak jalan.
Di satu sisi, Pemprov Sulsel sampai saat ini masih mengandalkan pendapatan hanya dari pajak kendaraan. Dana transfer dari pusat tidak boleh dipakai, karena sudah jelas peruntukannya.
"Jadi kita harus ingat disiplin anggaran. Plt Gubernur ya tepat gak bisa ambil di situ hanya untuk pembangunan stadion. Saya prediksi tidak bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun. Besar sekali utang yang harus dibayar karena setahunnya bisa 600 sampe 700 miliar," jelasnya.
Kata Bastian, pembayaran utang ke SMI juga tidak akan lunas sampai masa jabatan Plt Gubernur selesai.
Program ini disebut Bastian, tiba masa tiba akal. Saat Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah masih menjabat.
Baca Juga: Ngga Ada Akhlak, Sekolah Tutup Malah Jadi Sasaran 3 Komplotan Pencuri
Padahal stadion bukan kebutuhan mendesak saat itu. Apalagi tidak masuk dalam RPJMD.
Rencana awal, Pemprov Sulsel hanya ingin melakukan renovasi. Namun, tekanan dari pecinta bola membuat Nurdin Abdullah nekat melakukan pembongkaran total. Saat itu, Nurdin Abdullah hanya mengandalkan dana pinjaman. MoU dengan PT SMI pun dilakukan.
Kata Bastian, Stadion Mattoanging bisa saja dimasukkan ke RPJMD, namun harus melalui perubahan terlebih dahulu. Jika tertuang dalam RPJMD maka anggarannya tentu diprioritaskan setiap tahun.
Masalahnya adalah, sisa masa jabatan Gubernur sekarang di bawah 3,5 tahun. Di aturan, RPJMD tak boleh lagi diubah dengan masa jabatan sesingkat itu.
"Sebelumnya tidak matang perencanaanya atau apa main bongkar aja. Ini murni kesalahan Gubernur, gak bisa dilimpahkan ke Plt. Plt secara rasional melihat kondisi keuangan saat ini," sebut Bastian.
Menurutnya, satu-satunya jalan untuk tetap membangun kembali stadion itu adalah dilakukan secara bertahap. Pemprov Sulsel juga tidak boleh membiarkan bangunan yang sudah dirobohkan itu terbengkalai. Akan menimbulkan kerugian negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan