Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 April 2021 | 16:41 WIB
Ilustrasi : santri bergelantungan di truk kontainer / [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan para santri di Indonesia tidak akan memperoleh dispensasi pulang ke rumah. Pada masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

Yaqut meminta pengurus pondok pesantren membuat kegiatan positif selama masa liburan.

Dia mengungkapkan, kalau kegiatan belajar mengajar di pondok biasanya akan berakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, kali ini para santri tidak bisa pulang ke rumah. Karena ada larangan mudik oleh pemerintah.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Resmi! Menteri Agama Larang Santri Mudik Lebaran

"Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa mengurangi makna," sambungnya.

Lebih lanjut, Yaqut mengungkapkan kalau pemerintah tidak memberikan dispensasi bagi para santri untuk pulang ke rumah karena melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang hingga saat ini belum juga mereda.

Terlebih, pemerintah juga berkaca pada meningkatnya jumlah kasus pada momen hari raya Idul Fitri setahun lalu. Karena itu, pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik pada tahun ini.

Selain itu, Yaqut menilai mudik bagi santri bukanlah persoalan ringan. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaan di lapangan.

"Pergerakan jutaan santri ke berbagai daerah dalam waktu hampir bersamaan sangat rawan memunculkan klaster-klaster baru penularan virus. Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," tuturnya.

Baca Juga: Patahkan Harapan Wapres Maruf, Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik Bagi Santri

Ia juga melihat upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada.

Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan. Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet."

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin sebelumnya dikabarkan berharap adanya dispensasi bagi para santri di pondok pesantren untuk bisa pulang kampung alias mudik.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi pada Jumat (26/4/2021) lalu yang kemudian memantik beragam respon dari publik.

Kekinian, Wakil Presiiden melalui orang yang sama mengklarifikasi pernyataan tersebut. Maruf menegaskan bahwa dirinya tak meminta dispensasi atau kelonggaran larangan mudik bagi santri.

Menurut Masduki, Maruf Amin hanya ingin memfasilitasi kekhawatiran para santri yang khawatir tidak bisa mudik sebelum larangan mudik diberlakukan.

"Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," ujar Masduki dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Masduki lantas menyebut, kekhawatiran dari para santri timbulnusai adanya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 dikeluarkan belum lama ini.

Adendum itu mengatur Larangan Mudik yang berlaku mulai H-14 Larangan Mudik(periode 22 April-5 Mei 2021) dan H+7 Larangan Mudik (18-24 Mei 2021).

Para santri yang hendak pulang, ujar dia, kebanyakan diperkirakan sebelum tanggal 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai tanggal 3 Mei 2021.

Load More